Pelaku Penghilang Nyawa Istri di Karawang Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Polres Karawang menerapkan pasal hukuman seumur hidup bagi Bagus Setyojadi (27), tersangka pelaku penghilang nyawa istri sendiri, Lusi Febiyani (25).

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Kemal Setia Permana
cikwan suwandi/tribunjabar
PASUTRI BERSIMBAH DARAH - Petugas saat melakukan olah TKP kasus pasutri ditemukan bersimbah darah di Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Baratsekitar Pukul 01.30 WIB Kamis (12/6/2025). Sang istri tewas mengenaskan sementara suaminya kritis dengan luka di pergelangan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Polres Karawang menerapkan pasal hukuman seumur hidup bagi Bagus Setyojadi (27), tersangka pelaku penghilang nyawa istri sendiri, Lusi Febiyani (25).

Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro, mengatakan polisi menjerat Bagus dengan pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan KDRT atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dan setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban. Kemudian juncto pasal pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan kematian. 

"Ancaman hukumannya seumur hidup," ujar Rizky Adi Saputro dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Anak dari Pasutri yang Bersimbah Darah di Karawang, Beri Tahu Tetangga, Mamah dan Papa Meninggal

Peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.30 di rumah korban dan tersangka di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Tetangga mendengar teriakan minta tolong korban. Dari keterangan yang diterima polisi, korban dan pelaku sempat cekcok. Di tengah perdebatan, Bagus mengancam akan bunuh diri.

"Pelaku kemudian menusuk Lusi," kata Rizky.

Pada tubuh Lusi ditemukan 11 luka tusukan. Luka itu ada pada bagian badan, lengan, tangan, dada, leher, hingga kepala.

Saat Lusi tidak berdaya, Bagus berupaya bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan leher. Namun Bagus selamat dan ditemukan dalam keadaan kritis. Sedang Lusi tewas. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved