Telusuri Bagas Korban TPPO di Kamboja asal Sukabumi, SBMI Datangi Penyalur ABK di Tegal Jateng
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menelusuri kasus dugaan eksploitasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhamad Bagas Saputra (22).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menelusuri kasus dugaan eksploitasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhamad Bagas Saputra (22) asal Kota Sukabumi.
Bagas saat ini dilaporkan terjebak di Kamboja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) usai dibuang dari anak buah kapal (ABK).
Ketua DPC SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah, pihaknya pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima aduan dari keluarga korban.
"Kita koordinasi dengan KP2MI, dan juga mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri serta KBRI yang ada di Kamboja. Itu mungkin langkah kita," ujarnya, Minggu (06/07/2025).
Jejen menuturkan, SBMI saat ini masih mengumpulkan informasi dan data pendukung dari keluarga korban, termasuk riwayat keberangkatan dan keberadaan terkini korban.
"Modusnya tadi kan dia (korban) awalnya ABK ya," ucapnya,
SBMI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga korban dapat kembali dengan selamat dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui Bagas diberangkatkan dari perusahaan ABK yang ada di Tegal. SBMI pun akan telusuri keberangkatan jadi ABK-nya apakah prosedural atau non-prosedural.
"Kita akan koordinasi dengan kawan SBMI di Tegal karena yang memproses keberangkatannya berasal dari perusahaan yang ada di sana. Itu akan kita kroscek juga apakah perusahaannya legal atau ilegal," ungkap Jejen.
Setelah mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab atas pemberangkatan korban, SBMI akan meminta klarifikasi sekaligus menuntut tanggung jawab pemulangan korban ke Indonesia.
"Kenapa perusahaannya tidak bertanggung jawab untuk memulangkan dan membiayai kepulangan ke Indonesia," tegasnya.
"Kita juga akan koordinasi dengan kawan-kawan di sana dan juga SBMI Pusat di Jakarta untuk langkah selanjutnya, selain ke KBRI, apa yang bisa kita lakukan untuk membantu prosesnya," tutup Jejen.

Sebelumnya diberitakan, Bagas pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, RT. 05, RW. 01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
kakak korban, Rangga Saputra (26 tahun) menjelaskan bahwa Bagas berangkat ke luar negeri pada April 2024 untuk bekerja di perusahaan pelayaran.
Namun, pada Juni 2024, keluarga menerima kabar bahwa Bagas diturunkan di sebuah pelabuhan di Cina setelah terjadi perselisihan dengan warga lokal.
"Dia berangkat pelayaran April 2024. Tapi Juni sempat ngabarin kalau dia diturunin di pelabuhan Cina karena ada masalah dengan warga lokal. Katanya dia dan beberapa temannya ditinggal tanpa uang sepeser pun," tuturnya, Selasa (01/07/2025).
Menurut Rangga, kapten kapal yang berkebangsaan Cina memilih memihak warga lokal dan meninggalkan Bagas bersama tiga atau empat temannya di pelabuhan tersebut.
Sejak saat itu, keluarga tidak lagi mendapat kabar hingga Bagas kembali menghubungi mereka pada 27 Juni 2025.
Dalam pesan terakhirnya, Bagas mengaku telah berada di Kamboja dan berencana pulang ke Indonesia pada Agustus 2025.
Namun, tak lama setelah itu keluarga menerima video call yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap Bagas oleh pihak perusahaan.
"Siangnya adik saya ngabarin baik-baik saja. Tapi sorenya, bosnya langsung video call, ngelihatin adik saya lagi disetrum dan dicambuk," ungkap Rangga.
Bagas diduga disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. Rangga menyebut adiknya terlibat dalam pekerjaan yang mengarah pada penipuan daring atau scam.
"Setahu saya kerjaan di sana scam gitu. Intinya adik saya nggak kekejar target, jadi kena denda dan disiksa," katanya.
Pihak keluarga berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia melalui perwakilan di luar negeri untuk menyelamatkan dan memulangkan Bagas secepatnya.
"Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga ga terima kalau adik saya diperlukan begitu, khawatir udah pasti. Makanya saya pengen cepet-cepet mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh," ungkapnya.
Nasib Nurjanah Warga Sukabumi Dikurung 15 Tahun Setelah Menikah dengan Orang Blitar |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, PLN Sukabumi Jalin Silaturahmi dengan Pemkot Sukabumi |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Sudah Setahun Telinga Balita 2 Tahun di Sukabumi Keluarkan Nanah, Tak Berobat karena Tak Punya BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.