Breaking News

Pria di Riau Hilang usai Dilantik jadi Kabag Protokol Inhu, Ditemukan Trauma dan Menangis

Beberapa hari setelah dilantik, Agung justru menghilang. Agung kemudian ditemukan dalam kondisi janggal pada Kamis (3/7/2025) sore

Foto/Humas Polres Inhu
HILANG - Kabag Protokol Inhu, Agung Ardien dilaporkan hilang. Padahal baru beberapa hari bertugas. Agung dilaporkan hilang semenjak Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang Kabag Protokol hilang saat baru saja dilantik. Dirinya lalu ditemukan kepala desa dalam kondisi menangis dan trauma.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sungai ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Korban adalah Agung Ardien, yang kini menjabat sebagai Kabag Protokol Indragiri Hulu atau Inhu.

Agung Ardien baru saja dilantik menjadi Kabag Protokol pada akhir Juni 2025 lalu.

Beberapa hari setelah dilantik, Agung justru menghilang.

Baca juga: Sosok Sidah Alatas, Notaris Bogor Hilang Ditemukan Tewas di Bekasi, Kondisi Korban Jadi Misteri

Agung kemudian ditemukan dalam kondisi janggal pada Kamis (3/7/2025) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Sosok yang pertama kali menemukan Agung adalah Kepala Desa Sungai ekok, irawan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan bahwa Agung ditemukan saat mengendarai sepeda motor Mio yang juga digunakan saat Agung dinyatakan hilang.

"Agung ditemukan saat mengendarai sepeda motor dan Kades Sungai Ekok mengajak Agung berhenti di sebuah warung," ujar Misran.

Agung ditemukan dalam keadaan sehat.

Selanjutnya Kades Sungai Ekok menelepon orangtua Agung.

Sehat, Tapi Trauma dan Menangis

Kemudian pihak keluarga menjemput Agung.

"Keluarga menemukan Agung dalam kondisi sehat, namun mengalamai trauma dan mengeluh sambil menangis," ujar Misran.

Lebih lanjut Misran mengatakan Agung sempat dimintai keterangan.

Hasil keterangan, Agung menyatakan pergi atas kemauan sendiri.

"Agung pergi atas kemauan sendiri," pungkas Misran.

Hilang Setelah Beberapa Hari Dilantik

Sebelumnya, kabar Kabag Protokol Inhu hilang membuat publik heboh dan bertanya-tanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim SAR di Pangandaran Temukan Satu Nelayan yang Hilang

Agung diketahui baru saja dilantik sebagai Kabag Protokol pada akhir Bulan Juni 2025 lalu.

Namun baru beberapa hari menjalankan tugas, Agung dilaporkan hilang semenjak Kamis (3/7/2025). 

Bahkan kejadian hilangnya Agung sudah dilaporkan ke Polres Inhu.

Informasi hilangnya Agung tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.

"Benar ada laporan masuk," ujarnya singkat.

Namun Misran enggan menjelaskan lebih lanjut soal kronologis hilangnya Agung tersebut.

Sementara itu, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Wakil Bupati Inhu, Hendrizal soal laporan hilangnya Kabag Protokol tersebut.

Hendrizal mengaku ia baru mengetahui laporan tersebut pada Kamis (3/7/2025) pagi.

"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi," ujar Hendrizal ketika dikonfirmasi melalui selularnya.

Hendrizal juga mengatakan bahwa dengan hilangnya Agung, maka dinilai sudah meninggalkan tugas.

"Satu hari ini kita nilai alpa, tapi belum bisa kita berikan sanksi kita tunggu dulu seperti apa perkembangannya," ungkap Hendrizal.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved