Pihak BIJB Kertajati Kecewa dengan Rencana Pemkab Majalengka Tarik Investasi Rp150 Miliar

Pihak BIJB Kertajati kecewa karena Pemkab Majalengka memutuskan untuk menarik dana investasi sebesar Rp150 miliar untuk BIJB.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
TARIK INVESTASI - Ilustrasi sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan pesawat di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (24/2/2025). Pemkab Majalengka memutuskan untuk menarik dana investasi sebesar Rp150 miliar untuk BIJB. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.Id, MAJALENGKA – Rencana Pemerintah Kabupaten Majalengka menarik kembali dana investasi senilai Rp150 miliar dari proyek pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menuai reaksi kecewa dari pihak pengelola bandara. 

Pasalnya, dana tersebut semula diproyeksikan sebagai dukungan nyata daerah terhadap pengembangan kawasan bandara bertaraf internasional tersebut.

Senior Executive Vice President PT BIJB, Ronald H Sinaga, secara terbuka menyayangkan keputusan itu.

Menurutnya, partisipasi dari pemerintah daerah di kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi pertumbuhan kawasan bandara.

"Kami sangat menyayangkan karena kami membutuhkan partisipasi daerah Ciayumajakuning, terutama untuk mengembangkan kawasan bandara," ujar Ronald saat dihubungi, Sabtu (5/7/2025). 

Baca juga: BIJB Belum Menggeliat, Pemkab Majalengka Bakal Tarik Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

BIJB berharap adanya dialog lanjutan dengan pemerintah daerah agar sinergi antara bandara dan pemerintah kabupaten tidak terputus begitu saja. 

Sebab, BIJB memiliki potensi kuat sebagai mercusuar ekonomi baru di Jawa Barat. 

"Kawasan ini punya prospek yang sangat kuat ke depan," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemkab Majalengka telah mengalokasikan dana investasi sebesar Rp150 miliar untuk BIJB.

Dana itu telah dialokasikan sejak tahun 2014 berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka. Dana tersebut disimpan dalam rekening bank dan terus bertumbuh nilainya karena bunga tahunan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan nilai dana tersebut saat ini telah meningkat menjadi sekitar Rp171 miliar.

"Uangnya aman tersimpan di bank sejak 2014. Karena sampai sekarang BIJB belum menggeliat dan belum memberikan dampak signifikan ke daerah, kami berencana menariknya kembali untuk pembangunan daerah," jelas Eman, Minggu (29/6/2025).

Ia menambahkan, perda yang menjadi dasar hukum pengalokasian dana tersebut telah habis masa berlakunya sejak 2018.

Oleh karena itu, Majalengka akan mengalihkan dana itu untuk mendanai program prioritas yang lebih mendesak.

"Kami akan gunakan untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, atau penguatan ekonomi. Tapi tentu semua tetap harus melalui persetujuan DPRD," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi menyatakan pihaknya telah membentuk pansus pembuatan perda baru untuk pencabutan perda yang berkaitan dengan investasi tersebut. (*)
 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved