Pihak BIJB Kertajati Kecewa dengan Rencana Pemkab Majalengka Tarik Investasi Rp150 Miliar
Pihak BIJB Kertajati kecewa karena Pemkab Majalengka memutuskan untuk menarik dana investasi sebesar Rp150 miliar untuk BIJB.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.Id, MAJALENGKA – Rencana Pemerintah Kabupaten Majalengka menarik kembali dana investasi senilai Rp150 miliar dari proyek pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menuai reaksi kecewa dari pihak pengelola bandara.
Pasalnya, dana tersebut semula diproyeksikan sebagai dukungan nyata daerah terhadap pengembangan kawasan bandara bertaraf internasional tersebut.
Senior Executive Vice President PT BIJB, Ronald H Sinaga, secara terbuka menyayangkan keputusan itu.
Menurutnya, partisipasi dari pemerintah daerah di kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi pertumbuhan kawasan bandara.
"Kami sangat menyayangkan karena kami membutuhkan partisipasi daerah Ciayumajakuning, terutama untuk mengembangkan kawasan bandara," ujar Ronald saat dihubungi, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: BIJB Belum Menggeliat, Pemkab Majalengka Bakal Tarik Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah
BIJB berharap adanya dialog lanjutan dengan pemerintah daerah agar sinergi antara bandara dan pemerintah kabupaten tidak terputus begitu saja.
Sebab, BIJB memiliki potensi kuat sebagai mercusuar ekonomi baru di Jawa Barat.
"Kawasan ini punya prospek yang sangat kuat ke depan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Majalengka telah mengalokasikan dana investasi sebesar Rp150 miliar untuk BIJB.
Dana itu telah dialokasikan sejak tahun 2014 berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka. Dana tersebut disimpan dalam rekening bank dan terus bertumbuh nilainya karena bunga tahunan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan nilai dana tersebut saat ini telah meningkat menjadi sekitar Rp171 miliar.
"Uangnya aman tersimpan di bank sejak 2014. Karena sampai sekarang BIJB belum menggeliat dan belum memberikan dampak signifikan ke daerah, kami berencana menariknya kembali untuk pembangunan daerah," jelas Eman, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan, perda yang menjadi dasar hukum pengalokasian dana tersebut telah habis masa berlakunya sejak 2018.
Oleh karena itu, Majalengka akan mengalihkan dana itu untuk mendanai program prioritas yang lebih mendesak.
"Kami akan gunakan untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, atau penguatan ekonomi. Tapi tentu semua tetap harus melalui persetujuan DPRD," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi menyatakan pihaknya telah membentuk pansus pembuatan perda baru untuk pencabutan perda yang berkaitan dengan investasi tersebut. (*)
Investasi Mudah dan Nyaman, bank bjb Tawarkan Sukuk Ritel SR023 |
![]() |
---|
BP Haji Menjadi Kementerian Haji dan Umrah, Dedi Mulyadi Titip Harapan untuk Bandara Kertajati |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dukung Penuh Usulan Dedi Mulyadi Relokasi PTDI dan Pindad ke BIJB Kertajati |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal Berbahaya, Fintech Resmi Galang Kerja Sama dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.