Kemenham Jabar Temui Para Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi, Berharap Kasus Berakhir Damai

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menemui para tersangka perusakan di Polres Sukabumi pada Rabu (2/7/2025).

Dok Kanwil Kemenham Jabar
BERTEMU KELUARGA - Suasana pertemuan para tersangka dengan keluarga yang difasilitasi Kanwil Kemenham Jabar di Polres Sukabumi. Kakanwil Kemenham Jabar berharap kasus perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi berakhir damai. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jawa Barat menyoroti kasus perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menemui para tersangka perusakan di Polres Sukabumi pada Rabu (2/7/2025).

Hasbullah juga mempertemukan para tersangka dengan istri dan keluarganya. Diketahui, polisi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah kita bisa memfasilitasi, ketemu ya para istrinya dengan para tersangka, kita pertemukan mereka salah satu memberi hak akses lah kepada keluarganya, semalam kan hanya kami janjikan bisa lewat telepon, ternyata alhamdulillah bisa kita ketemukan semua," ujar Hasbullah kepada Tribunjabar.id, Kamis (3/7/2025).

Hasbullah menjelaskan pihaknya telah menggali informasi terhadap permasalahan tersebut.

Baca juga: Kondisi Rumah yang Dirusak Massa di Sukabumi, Polisi Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Menurutnya, para tersangka tidak tahu menahu persoalan yang terjadi. Mereka diduga diajak-ajak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kita sudah gali persoalan-persoalan semua tadi, mereka tidak tahu apa-apa, kemudian ada dari tokoh masyarakat bahwa mereka tidak pernah ada berbuat ini (rusuh) di warga, terus ekonomi rata-rata cuma satu orang yang bekerja di pabrik mineral itu kan, yang lainnya kan serabutan semua," 

"Terus tadi istrinya ada yang hamil itu menyedihkan juga dari aspek kemanusiaan, sehingga kita berjuang dari perspektif hak asasi manusia kita ingin mereka ya sebelum ini toh tidak dilarikan dan sebagainya oleh siapa pun kira-kira, sehingga kita berharap ada penangguhan penahanan, kira-kira begitu," katanya.

Atas dasar itu, Hasbullah berharap kasus perusakan ini dapat diselesaikan dengan damai. Kemenham Jabar pun akan berkomunikasi langsung dengan pelapor.

Rencananya hari ini pihaknya berencana akan bertemu pelapor.

"Kita menganggap ini cuma orang-orang yang lewat dan kebetulan ada rekaman video yang lewat viral kan, kira-kira begitu dan mereka juga minta maaf karena tidak ada maksud direncanakan, itu tiba-tiba aja, sehingga kita juga berharap intelektualnya, aktornya itu lah yang harus diproses,"

"Jadi kita ingin satu misi supaya permasalahan ini islah, damai, tidak sampai ke pengadilan," ujar Hasbullah. (*)

Sumber: Tribun health
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved