Tangisan Kecewa Atlet PON Dijanjikan Bonus Rp 200 Juta Ternyata Tak Sesuai, Pemprov Minta Maaf

Sejumlah atlet dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2025 meluapkan kekecewaannya hingga menangis, dijanjikan bonus Rp 200 juta tak sesuai

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN-TIMUR.COM
ATLET MENANGIS - Atlet karate Nur Rizka Fauziah nampak menyeka air matanya saat mengetahui bonus yang cair saat kegiatan Sulsel Anti Mager yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Bonus diberikan kepada atlet berdasarkan perolehan medali, yakni Rp150 juta untuk medali emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.  

“Besaran bonus memang sangat bergantung pada anggaran yang disiapkan dalam setiap periode PON," ujarnya.

"Kami berharap ke depan, nilainya bisa ditingkatkan dan kami bisa memberikan yang lebih baik lagi,” tambah dia.

Meski begitu, Suherman tetap berharap bonus yang diberikan saat ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan dasar para atlet, walaupun belum maksimal.

“Kami juga mohon maaf dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan jika bonus yang diberikan belum sesuai harapan, ini yang bisa kami berikan untuk saat ini,” jelasnya.

Kini persoalan bonus yang didapatkan oleh para atlet juga ditanggapi masif oleh KONI.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan kembali membahas ulang polemik bonus bagi atlet peraih medali di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025).

Yasir mengatakan, sebelumnya telah digelar rapat bersama pihak terkait, membahas pembagian bonus atlet

Dari hasil rapat itu, diketahui bahwa total dana yang tersedia hanya sebesar Rp6,75 miliar.

“Waktu rapat kemarin, saya sudah sampaikan bahwa kondisi seperti ini jauh dari yang sebelumnya saya utarakan secara langsung," katanya.

"Saya sempat mempertanyakan, bagaimana dengan nasib atlet-atlet kita?," tambah dia. 

Ia mengungkapkan, dana yang tersedia dari Pemerintah Provinsi Sulsel memang terbatas, sehingga harus dibagi habis untuk para atlet yang meraih medali.

Yasir juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.

Dimana, kata Yasir, Sekprov menjelaskan bahwa nilai bonus dalam Peraturan Gubernur (Pergub) adalah batas maksimal. 

Artinya, besarannya masih bisa di bawah itu, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved