Sabtu, 9 Mei 2026

Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah Singgah di Tangkil Sukabumi ke Polisi

Sebagai Gubernur, Dedi mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antar warga. Sedangkan kasus hukumnya, menjadi ranah pihak kepolisian.

Tayang:
Kolase Tangkapan layar video
DEDI MULYADI KE SUKABUMI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Warga memprotes keberadaan rumah singgah yang dijadikan tempat ibadah tanpa izin di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada 27 Juni 2025, rumah singgah itu ternyata sudah lama dijadikan tempat ibadah dan sudah beberapa kali ditegur warga. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan tidak akan ikut campur urusan hukum yang sedang berjalan terkait laporan pengrusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Dedi saat berkunjung ke Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025). Dedi pun berjanji akan memberikan uang ganti rugi Rp100 juta dari duit pribadinya, untuk rumah singgah yang diduga dirusak warga.

“Ranah hukum biarkan berjalan secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti, saya tidak akan mengintervensi. Urusan hukum silakan saya serahkan kepada aparat hukum,” ujar Dedi Mulyadi.

Sebagai Gubernur, Dedi mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antar warga. Sedangkan kasus hukumnya, menjadi ranah pihak kepolisian.

“Tindak lanjutnya kita serahkan ke Polres dan semua pihak bersikap objektif. Tugas Gubernur kan memastikan warganya rukun, memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kalaupun ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja,” katanya.

Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. 

Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025.

Dalam video itu, terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved