Kabar Seleb
Alasan DPR RI Minta Gugatan Ariel Noah Dkk Ditolak MK, I Wayan Sudirta Beberkan Alasan
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mewakili DPR, menyampaikan pendapatnya, terkait gugatan Ariel Noah yang mempermasalahkan beberapa pasal.
Editor:
Kemal Setia Permana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UU HAK CIPTA - Kuasa hukum sari pemohon mengikuti sidang gugatan Undang-undang tentang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi.
"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagai mana mestinya," jelas I Wayan Sudirta.
I Wayan Sudirta berharap permohonannya dan keterangannya terkait UU Hak Cipta, jadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan Ariel Noah dkk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk soal UU Hak Cipta
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabar Seleb
Tumbang Bertinju Hanya dalam Waktu 38 Detik, Jefri Nichol Akui Kekalahan dari El Rumi |
![]() |
---|
Nassar Impikan Pernikahan Spektakuler dari Sebelumnya: Harus Lebih Gila, 10 Hari 10 Malam |
![]() |
---|
Kabar Bahagia Penyanyi Nadim Amizah Resmi Menikah, Akad Digelar di Lembang KBB |
![]() |
---|
Diam-diam Telah Bercerai, Acha Septriasa Putuskan untuk Mulai Menata Hidup Setelah Cerai |
![]() |
---|
Dua Kali Ricuh di Sidang, Nikita Mirzani Bakal Laporkan JPU karena Rekam Kericuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.