Kabar Seleb

Alasan DPR RI Minta Gugatan Ariel Noah Dkk Ditolak MK, I Wayan Sudirta Beberkan Alasan

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mewakili DPR, menyampaikan pendapatnya, terkait gugatan Ariel Noah yang mempermasalahkan beberapa pasal.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UU HAK CIPTA - Kuasa hukum sari pemohon mengikuti sidang gugatan Undang-undang tentang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi. 

"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagai mana mestinya," jelas I Wayan Sudirta. 

I Wayan Sudirta berharap permohonannya dan keterangannya terkait UU Hak Cipta, jadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan Ariel Noah dkk. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk soal UU Hak Cipta 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved