PANSUS DPRD Sumedang Godok Raperda RPJMD 2025-2029

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sumedang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangk

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Humas DPRD Sumedang
Pansus DPRD Sumedang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 bersama (BAPPPPEDA) Sumedang, Selasa (24/06/2025) malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sumedang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

Pembahasan pertama dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Sumedang dengan agenda pemaparan umum, di Ruang Tadjimalela BAPPPPEDA, Selasa (24/06/2025) malam. 

Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, mengatakan, pembahasan awal masih berkutat pada pemaparan umum.

"Masih pemaparan umum belum menukik ke program dan kegiatan," katanya. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, pembahasan berikutnya, Pansus akan lebih fokus pada misi dan target kinerja.

"Sekaligus nantinya menentukan SKPD mana yang akan menjadi ujung tombak," ucapnya. 

Semantara itu, Ketua Pansus, Endang Taufiq FR, mengatakan, pembahasan Raperda ditargetkan rampung sebelum 10 Juli 2025 mendatang.

"Harapan kami, penyusunan RPJMD ini menjadi landasan dalam mewujudkan visi misi bupati Sumedang, " katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved