PANSUS DPRD Sumedang Godok Raperda RPJMD 2025-2029
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sumedang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangk
Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sumedang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Pembahasan pertama dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Sumedang dengan agenda pemaparan umum, di Ruang Tadjimalela BAPPPPEDA, Selasa (24/06/2025) malam.
Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, mengatakan, pembahasan awal masih berkutat pada pemaparan umum.
"Masih pemaparan umum belum menukik ke program dan kegiatan," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, pembahasan berikutnya, Pansus akan lebih fokus pada misi dan target kinerja.
"Sekaligus nantinya menentukan SKPD mana yang akan menjadi ujung tombak," ucapnya.
Semantara itu, Ketua Pansus, Endang Taufiq FR, mengatakan, pembahasan Raperda ditargetkan rampung sebelum 10 Juli 2025 mendatang.
"Harapan kami, penyusunan RPJMD ini menjadi landasan dalam mewujudkan visi misi bupati Sumedang, " katanya.
| Dialog HGU–HGB PT Subur Setiadi Dibuka Kembali, DPRD Sumedang: Tanah Belum Otomatis Milik Negara |
|
|---|
| Proyek Minisoccer Ilegal di Jatinangor Sumedang Jadi Petaka, DPRD Sentil Peran Kecamatan dan Desa |
|
|---|
| Rapat Kerja Pansus XII, Cucu Sugiarti: Pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan |
|
|---|
| Anggota DPRD Jabar Aten Munajat: Raperda Kebudayaan untuk Mempersatukan Rakyat |
|
|---|
| Harmonisasi Raperda BUMD, Kemenkum Jabar dan DPRD Cirebon Matangkan Payung Hukum Perusahaan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pansus-DPRD-Sumedang-tengah-membahas-Rancangan-Peraturan-Daerah-tentang-Rencana.jpg)