Kisruh Pembangunan Tower BTS di Pangandaran, Pemilik Lahan Ternyata Polisi, Ini Kata Kepala Desa

Kepala Desa Purbahayu, Sarotun mengatakan, memang pembangunan tower BTS itu sama sekali tidak ada sosialisasi ke warga

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
BTS DITOLAK WARGA - Lokasi Pembangunan Tower BTS di Dusun Karanganyar Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran yang Diprotes Warga pada Rabu 25 Juni 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh proyek pembangunan Tower BTS atau Base Transceiver Station di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Warga sebut pemilik merupakan seorang Polisi yang bertugas di Polres Pangandaran.

Pembangunan Tower BTS ini berada di Dusun Karanganyar RT 01/03 Desa Purbahayu yang berbatasan dengan Desa Wonoharjo dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran.

GERUDUK TOWER BTS - Suasana di sekitar Towe BTS di wilayah Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran, Rabu 25 Juni 2025. Warga menggeruduk tower BTS dan menolak pembangunannya.
GERUDUK TOWER BTS - Suasana di sekitar Towe BTS di wilayah Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran, Rabu 25 Juni 2025. Warga menggeruduk tower BTS dan menolak pembangunannya. (Tribun Jabar/ Padna)

Seorang Warga Dusun Karanganyar Desa Purbahayu yang rumahnya berdampingan dengan pembangunan tower, Rina Wahyuni (30), menyebut, saat dimulai pembangunan tower ada orang yang meminta foto copy KTP.

"Orang yang bekerja di pabrik kayu itu, katanya disuruh oleh pemilik lahan ini. Kita juga merasa aneh, kenapa tidak langsung orangnya yang datang," ujar Rina kepada Tribun Jabar di Purbahayu, Jumat (27/6/2025) siang.

Baca juga: Puluhan Warga di Pangandaran Geruduk Pembangunan Tower BTS, Disinyalir Tak Mengantongi Izin

Jadi, pemiliknya bernama Nuryadin bertugas di Satuan Lantas Polres Pangandaran.

"Dia asli orang Banjar, tapi bertugas di sini," katanya 

Kepala Desa Purbahayu, Sarotun mengatakan, memang pembangunan tower BTS itu sama sekali tidak ada sosialisasi ke warga maupun ke pemerintahan.

"Waktu bulan April kemarin, saya juga sempat bertanya apakah warga sudah menyetujui semua dan tidak akan ada persoalan ke depan? Jawabannya, sudah aman," ucap Sarotun.

Saat itu, Sarotun mengaku sama sekali tidak berpikir negatif.

Karena, pemilik tempat proyek pembangunan tower merupakan seorang anggota kepolisian.

"Datang ke rumah saya juga masih pakai seragam dinas. Kan, dia dari Satlantas Polres Pangandaran. Tapi, akhirnya malah seperti ini, diprotes warga," ujarnya.

Kata Pak Polisi

Sementara pemilik tempat pembangunan tower BTS, Nuryadin mengatakan, tidak ada memiliki hak dan kewenangan terkait kisruh pembangunan tower BTS.

"Saya mah cuman pemilik lahan saja, tidak ada hak lain," ucap Nuryadin singkatnya melalui WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved