Kisruh Pembangunan Tower BTS di Pangandaran, Pemilik Lahan Ternyata Polisi, Ini Kata Kepala Desa
Kepala Desa Purbahayu, Sarotun mengatakan, memang pembangunan tower BTS itu sama sekali tidak ada sosialisasi ke warga
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh proyek pembangunan Tower BTS atau Base Transceiver Station di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Warga sebut pemilik merupakan seorang Polisi yang bertugas di Polres Pangandaran.
Pembangunan Tower BTS ini berada di Dusun Karanganyar RT 01/03 Desa Purbahayu yang berbatasan dengan Desa Wonoharjo dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran.

Seorang Warga Dusun Karanganyar Desa Purbahayu yang rumahnya berdampingan dengan pembangunan tower, Rina Wahyuni (30), menyebut, saat dimulai pembangunan tower ada orang yang meminta foto copy KTP.
"Orang yang bekerja di pabrik kayu itu, katanya disuruh oleh pemilik lahan ini. Kita juga merasa aneh, kenapa tidak langsung orangnya yang datang," ujar Rina kepada Tribun Jabar di Purbahayu, Jumat (27/6/2025) siang.
Baca juga: Puluhan Warga di Pangandaran Geruduk Pembangunan Tower BTS, Disinyalir Tak Mengantongi Izin
Jadi, pemiliknya bernama Nuryadin bertugas di Satuan Lantas Polres Pangandaran.
"Dia asli orang Banjar, tapi bertugas di sini," katanya
Kepala Desa Purbahayu, Sarotun mengatakan, memang pembangunan tower BTS itu sama sekali tidak ada sosialisasi ke warga maupun ke pemerintahan.
"Waktu bulan April kemarin, saya juga sempat bertanya apakah warga sudah menyetujui semua dan tidak akan ada persoalan ke depan? Jawabannya, sudah aman," ucap Sarotun.
Saat itu, Sarotun mengaku sama sekali tidak berpikir negatif.
Karena, pemilik tempat proyek pembangunan tower merupakan seorang anggota kepolisian.
"Datang ke rumah saya juga masih pakai seragam dinas. Kan, dia dari Satlantas Polres Pangandaran. Tapi, akhirnya malah seperti ini, diprotes warga," ujarnya.
Kata Pak Polisi
Sementara pemilik tempat pembangunan tower BTS, Nuryadin mengatakan, tidak ada memiliki hak dan kewenangan terkait kisruh pembangunan tower BTS.
"Saya mah cuman pemilik lahan saja, tidak ada hak lain," ucap Nuryadin singkatnya melalui WhatsApp.
Bupati Pangandaran Beri Kemudahan, Pasien Darurat Ditangani Dulu, Administrasi Bisa Menyusul |
![]() |
---|
Perusahaan Siap Evaluasi KJA di Pantai Timur Pangandaran, tapi Tetap Beroperasi hingga Izin Dicabut |
![]() |
---|
''Itu Gila'' Susi Pudjiastuti Murka Ada KJA di Pantai Timur Pangandaran, DKP Jabar Akan Ngadu ke KDM |
![]() |
---|
DKP Jabar Akan Lapor Dedi Mulyadi soal Keramba Jaring Apung di Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik Keramba Jaring Apung di Pangandaran, Himpunan Nelayan Desak Izin KJA Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.