Kata Paula Verhoeven usai Kalah Banding dan Kehilangan Hak Asuh Anak Sepenuhnya pada Baim Wong

Sejak 18 Juni 2025 lalu, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh sepenuhnya ke Baim Wong

Editor: Ravianto
Youtube channel Intens Investigasi
PAULA VERHOEVEN BERSUARA: Tangkapan layar artis Paula Verhoeven usai mendatangi Komisi Yudisial pada hari ini Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven kehilangan hak asuh anak hasil pernikahannya dengan Baim Wong. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Baim Wong akhirnya mendapatkan hak asuh sepenuhnya atas dua anak hasil pernikahan dengan Paula Verhoeven.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Akhirnya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.

Setelah hak asuh anak sepenuhnya di tangan Baim Wong, Paula Verhoeven pilih irit bicara.

Setelah memutuskan untuk banding, Pengadilan Tinggi Agama justru memberikan hak asuh anak sepenuhnya ke Baim Wong.

Hal itu membuat Paula harus meminta dan mendapat izin dari Baim Wong jika ingin bertemu dan mengajak anak-anaknya pergi.

Ketika ditanya soal kekecewaan yang mungkin dirasakannya, Paula memilih untuk tidak menjawab atau sekedar memberikan komentar.

"Maaf saya gak bisa banyak komentar," ucap Paula Verhoeven di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Termasuk ketika ditanyakan soal dirinya yang harus izin ke Baim Wong untuk bertemu anak-anak, Paula tak mau berkomentar terlalu jauh.

"Tolong doain aja," ungkapnya.

"Ya doain aja," terus Paula.

Sekedar informasi, Paula Verhoeven mengabarkan bahwa putusan banding yang pernah diajukannya ke Pengadilan Tinggi Agama sudah keluar.

Sejak 18 Juni 2025 lalu, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh sepenuhnya ke Baim Wong.

Mengapa Hak Asuh Bisa Jatuh ke Baim Wong

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.

Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.

kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

 Fahmi juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.

“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim 2 minggu."

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."

"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.

Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.

Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.

 “Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "

"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi. (*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved