Digugat Ridwan Kamil Rp 105 M, Lisa Mariana Tak Gentar, Tantang RK Muncul

Selebgram itu mengaku tidak takut dan menantang mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk hadir di sidang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
TANTANG RK MUNCUL - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan agenda mediasi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Lisa Mariana ngaku tak takut digugat balik Rp 105 miliar dan malah menantang RK untuk muncul di sidang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan dokumen jawaban atas gugatan dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg.

Dalam materi gugatan balik (rekonvensi), pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi Rp 105 miliar.

Gugatan balik tersebut sekaligus merespons rangkaian tuduhan tanpa dasar yang dinilai telah merusak nama baik dan reputasi, serta kehidupan pribadi maupun sosial Ridwan Kamil.

Dokumen ini telah diunggah tim kuasa hukum Ridwan Kamil secara e-court pada PN Bandung, Rabu (25/6/2025).

Lalu bagaimana respons Lisa Mariana?

Selebgram itu mengaku tidak takut dan menantang mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk hadir di sidang.

"Nggak (takut), nggak ada sama sekali," dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).

Lantaran sejak awal, ia hanya ingin menuntut pertanggung jawaban dari Ridwan Kamil untuk anaknya, yang diduga buah dari hubungan gelapnya dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Tak pedulikan soal nominal gugatan, sang selebgram justru menantang balik agar suami Atalia Praratya itu menghadiri sidang.

Apalagi selama beberapa kali sidang gugatan Lisa Mariana digelar, Kang Emil, sapaan akrabnya, tak pernah menunjukkan batang hidungnya.

Pun pihak Lisa Mariana selalu menunggu-nunggu kemunculan dari Ridwan Kamil.

"Aku kan lagi memperjuangkan hak anak, beliau aja nggak (hadir) di (sidang) gugatan saja. Bagaimana bisa menggugat saya sebesar itu," ucap Lisa.

"Nggak mungkin."

"Hadir aja dulu di sidang," sambungnya.

Lisa menyarankan gugatannya yang sudah memasuki persidangan itu diselesaikan dulu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved