RUTE Alternatif setelah Jembatan Pemkot Cimahi Ditutup, dari Jalan Ciawitali Masuk ke Kandang Uncal
Pagar penutup pertama telah terpasang di simpang Jalan Daeng Moh. Ardiwinata (Cihanjuang) - Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHIĀ - Jembatan Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah tengah dilakukan asesmen usai mengalami ambles pada Rabu (25/6/2025).
Pantauan di lokasi Kamis (26/6/2025), Jalan Rade Demang Hardjakusumah dipasangi pagar penutup secara berlapis sebagai tanda kendaraan bermotor dilarang melintas.
Pagar penutup pertama telah terpasang di simpang Jalan Daeng Moh. Ardiwinata (Cihanjuang) - Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
Pagar yang sama juga terpasang tepat di depan pintu Gerbang Kantor Wali Kota Cimahi.
Begitu pun dari arah Jalan Ciawitali, pagar penutup Jalan Raden Demang Hardjakusumah dipasang secara berlapis.
"Kita lagi lakukan asesmen, nanti kami rapat lanjutan," kata Kadis PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah di lokasi.
Meski telah dipasang pagar penutup berlapis, sejumlah pengendara sepeda motor dari Jalan Cihanjuang terlihat masih berusaha masuk dan melintasi Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
Mereka terpaksa memutar arah setelah diarahkan oleh Satpam yang berjaga di pagar penutup di lapis kedua.
Sementara itu, pantauan di Jalan Cihanjuang mengarah ke Jalan Jenderal H. Amir Machmud terlihat mengalami kemacetan.
Sebelumnya, Polisi melakukan rekayasa lalu lintas imbas penutupan Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Penutupan total dilakukan setelah jembatan Pemkot Cimahi ambles.
Pengalihan Arus
KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti, mengatakan, ada sejumlah pengalihan arus lalu lintas.
Kendaraan dari Jalan Daeng Moh. Ardiwinata dan Jalan Jati dialihkan ke Jalan Daeng Moh. Ardiwinata, menuju Jalan Jenderal H. Amir Machmud.
Lalu kendaraan dari Jalan Encep Kartawirya dialihkan ke Jalan Hj. Djulaeha Karmita menuju Jalan Jenderal H. Amir Machmud.
Kemudian, kendaraan dari Jalan Ciawitali (Ciuyah) dialihkan ke Jalan Kandang Uncal menuju Jalan Jenderal H. Amir Machmud.
"Sementara kita tutup total dulu. Staf Pemkot masih bisa masuk ke area Pemkot dari Jalan Daeng atau Cihanjuang. Hanya jembatan yang kita tutup," kata Bayu, Rabu (25/6/2025).
Mengenai penutupan Jalan Raden Demang Hardjakusumah diungkap Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira.
Hal itu dilakukan untuk memberikan keleluasaan terhadap petugas dalam melakukan asesmen menyeluruh.
Asesmen diperlukan untuk memastikan kondisi jembatan Pemkot Cimahi yang ambles pada Rabu.
"Kita mohon maaf kepada warga Cimahi yang lalu lintasnya agak sedikit terganggu. Kita tidak mau gegabah, kita akan melakukan penutupan dahulu untuk melakukan asesmen," kata Adhitia.
Hasil asesmen sementara, titik yang ambles adalah bagian pelat injak jembatan yang merupakan bagian konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai peralihan antara jalan biasa (oprit) dengan lantai jembatan. Sedangkan konstruksi utama jembatan yang telah berumur 20 tahun itu baik-baik saja.
"Asesmen sementara tidak ada masalah (konstruksi utama jembatan). Walaupun jembatan ini sudah berusia 20 tahun, strukturnya masih baik," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, membenarkan Jalan Raden Demang Hardjakusumah akan ditutup total.
Petugas akan langsung melakukan asesmen menyeluruh dan membutuhkan waktu setidaknya satu pekan.
"Betul, malam ini akan ditutup total. Kita melakukan kajian dan asesmen menyeluruh, paling tidak satu minggu," ucapnya.(*)
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
Langit-langit Rumah Roboh Timpa Dua Bocah 6 dan 2 Tahun di Cimahi, Begini Nasib Keduanya |
![]() |
---|
PLN ULP Cimahi Kota Sosialisasikan Aplikasi New PLN Mobile di Kelurahan Pasir Kaliki |
![]() |
---|
PLN UP3 Cimahi Gencarkan Program Sarling, Sosialisasikan Promo Energi Kemerdekaan |
![]() |
---|
30 Tempat Nobar Persib Bandung Lawan PSIM Yogyakarta di Bandung Raya, Pekan Ketiga Super League |
![]() |
---|
20 Lokasi Nobar Persib Bandung vs PSIM Yogyakarta di Bandung hingga Cimahi, Bobotoh Merapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.