Bersama Pemprov dan Pemda, Kemenkum Jabar Nilai Kelayakan Desa Pasir Jengkol Menuju Desa Sadar Hukum
TRIBUNJABAR.ID - Karawang - Tim penilai gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jaw
TRIBUNJABAR.ID - Karawang - Tim penilai gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan verifikasi lapangan untuk Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Pasir Jengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Rabu (25/06/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pasir Jengkol ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, MUI, Karang Taruna, PKK, perwakilan Rukun Warga, hingga Babinsa dan Binmas setempat.

Kepala Desa Pasir Jengkol dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim penilai dan memperkenalkan profil desa yang dipimpinnya. Apresiasi serupa juga datang dari Camat Majalaya, Candra Rangga Wijaya, yang memuji langkah proaktif kepala desa dalam mempersiapkan Pasir Jengkol untuk meraih predikat Desa Sadar Hukum.
"Kami mengapresiasi Kades Pasir Jengkol yang telah mengarahkan desanya hingga tahap penilaian ini. Kami berharap bimbingan dari tim penilai agar Desa Pasir Jengkol dapat meraih hasil yang optimal," ujar Camat Candra.
Tim penilai gabungan bekerja untuk memverifikasi data dukung yang sebelumnya telah diunggah oleh pihak desa ke dalam aplikasi e-darkum. Fahmi Haikal, Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Biro Hukum Pemprov Jabar, menjelaskan bahwa program Desa Sadar Hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam proses penilaian, Kemenkum Jabar yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Elin Rahayu, secara spesifik bertugas melakukan verifikasi pada dimensi Akses Implementasi Hukum. Sementara itu, tim dari Pemprov Jabar dan Pemda Karawang memverifikasi tiga dimensi lainnya, yaitu Akses Informasi Hukum, Akses Keadilan, serta Akses Demokrasi dan Regulasi.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa pembinaan kesadaran hukum di tingkat desa telah berjalan efektif dan memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional.
Jelang Pilwu 2025, Kemenkum Jabar dan Pemkab Indramayu Sempurnakan Regulasi Pemilihan Kuwu |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kota Bogor Mengenai Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Mantapkan Langkah Strategis Pembentukan Posbakum Bersama Pemkot Cirebon |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi, Kemenkum Jabar Terapkan Metode Pelatihan Terintegrasi untuk CPNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.