Berita Viral

Dedi Mulyadi Akan Pinjamkan Rumah untuk Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak: Selama Ibu Ada di Dunia

Ibu korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (43) dan suaminya, Joko, terancam angkat kaki dari rumahnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
TikTok @dedimulyadiofficial
KORBAN PENGANIAYAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengamankan ibu yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (46) (tengah) ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Ibu korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (43) dan suaminya, Joko, terancam angkat kaki dari rumahnya.

Belakangan ini, kasus penganiayaan yang tepatnya terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi tersebut menjadi sorotan viral.

Dalam video yang beredar, anak Meilani, Mochamad Ichsan Ezra (MI) menganiaya korban dengan cara memukul hingga menendang bagian perut dan kepala.

Peristiwa tersebut terjadi di teras rumah mereka.

Ternyata, Meilani dan keluarganya saat ini terancam angkat kaki dari rumah tersebut.

Hal itu diketahui dari unggahan video Dedi Mulyadi di Instagram, Senin (23/6/2025).

Dedi Mulyadi menyebut, rumah tersebut akan dilelang oleh bank karena menjadi jaminan dari utang yang belum terbayarkan.

"Karena dulu pernah dijaminkan ke bank untuk pinjaman usaha putranya, dan tidak terbayar karena usahanya tidak terbayar," kata Dedi Mulyadi.

ANAK ANIAYA IBU: Tampang dan sosok pemuda yang menganiaya ibu kandung di Bekasi diungkap Instagram @dhemit_isback01 (22/6/2025), aksi kejinya viral di media sosial, terkuak rekam jejak pelaku pernah buat ulah
ANAK ANIAYA IBU: Tampang dan sosok pemuda yang menganiaya ibu kandung di Bekasi diungkap Instagram @dhemit_isback01 (22/6/2025), aksi kejinya viral di media sosial, terkuak rekam jejak pelaku pernah buat ulah (Instagram @dhemit_isback01/X @neVerAlonely)

Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Dianiaya Anak di Bekasi, Tangan Bengkak, Dedi Mulyadi Minta Doa Warganet

Joko pun mengatakan bahwa sertifikat rumah tersebut ia jaminkan ke bank yang berada di wilayah Jakarta Utara.

"(Dijaminkan) Pada BNI mana?," tanya Dedi yang kemudian dijawab Meilanie, "di BNI Kota, Jakarta Utara," katanya.

Dedi Mulyadi pun berjanji pasangan tersebut akan selamanya tinggal di tempat tersebut karena rumah itu akan ia beli.

"Rumah itu akan saya beli dan selanjutnya ditinggali oleh Bapak dan Ibu sampai kapan pun, selama Ibu ada di dunia," jelas Dedi Mulyadi.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Mochamad Ichsan Ezra (MI), pelaku penganiayaan terhadap ibunya pada Minggu (22/6/2025).

Adapun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved