Tanda-tanda jika BSU 2025 Kamu Sudah Cair, Kalau Belum Ada Tanda, Ini Solusinya

Berikut ini tanda bila Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah cair atau masuk ke rekening.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
UPDATE REKENING BSU - Berikut ini tanda-tanda BSU 2025 kamu cair. Jika belum ada tanda, cek hal-hal berikut ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini tanda bila Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah cair atau masuk ke rekening.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyalurkan BSU 2025 untuk para pekerja dan guru honorer sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025

Maka, para penerima bantuan akan mendapatkan bantuan RP 600.000.

Kabar pencairan BSU 2025 ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram resmi @kemnaker.

“Kabar gembira buatmu, Rekanaker! BSU hadir lagi! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” tulis Kemnaker.

Disebutkan, BSU akan dibayarkan sekaligus Rp 600.000, bukan dicicil bulanan.

Baca juga: Solusi untuk Pekerja yang Belum Terima BSU Rp 600 Ribu Meski Sudah Memenuhi Syarat

Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair

Terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:

1. Notifikasi dari Bank Himbara

Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.

2. Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening. Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000.

3. Status Penerima di Situs Resmi

Cek melalui situs: 

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa. 

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan 

Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.

Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Padahal, status kelulusan telah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Baca juga: Jangan Khawatir Bila Tak Dapat BSU, Ada Bansos Penebalan Rp 400 Ribu Cair Juni 2025, Cek Penerimanya

Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025:

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap pencairan BSU 2025.

Pertama, verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.

Lewat unggah di akun Instagram resminya, Kemnaker menerangkan, calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.

"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025). 

"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran." 

"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka. 

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Belum Cair pada Juni 2025, Penerima Jangan Khawatir

Solusi yang Bisa Dilakukan Pekerja

Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk: 

  • Memastikan rekening aktif. Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia. 
  • Lengkapi data pribadi. Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening. 
  • Pantau laman resmi Kemnaker. Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan. 
  • Lakukan pembaruan data. Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved