Pemprov Jabar Ternyata Belum Bayar BPJS Rp 334 Miliar, Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan

Utang BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih. Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan

Editor: Ravianto
YouTube SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT
BERPIDATO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi pidato di Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-18 pada Kamis (19/6/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tunggakan utang sebesar Rp311 miliar kepada BPJS Kesehatan.

Rencana pelunasan utang tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.

kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024-2025 sudah dibayarkan melalui APBD 2025 murni, sehingga hanya tersisa beberapa pos alokasi program wajib lainnya yang perlu dipenuhi.

"Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni," kata Iswara dikutip dari Kompas.com

Politisi Golkar ini mengaku terkejut setelah mengetahui adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada periode 2023.

Ia menilai, seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika alokasi anggaran dibayarkan sesuai peruntukannya.

"Perlu dicatat, Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa tunggakan tersebut adalah warisan dari masa lalu. Bahkan beliau sendiri terkejut ketika mengetahui hal itu," tambahnya.

Mungkin Lupa Dianggarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar. 

Ia menyayangkan hal ini terjadi karena penganggaran sebelumnya tidak memasukkan kewajiban tersebut dalam prioritas utama.

“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih. Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” kata Dedi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (21/6/2025). 

Bayar di APBD Perubahan, Pangkas Belanja Tidak Penting

Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memasukkan anggaran pembayaran BPJS dalam APBD Perubahan tahun ini.

Ia juga telah menginstruksikan sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” ujarnya.

Namun, langkah ini memiliki konsekuensi besar.

Pemerintah harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi sebagai pemborosan anggaran.

Dedi menegaskan bahwa mulai tahun ini, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kita fokus pada apa yang maenad kebutuhan dasar masyarakat: terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik dan air bersih, serta kesehatan,” jelas Dedi.

 "Utamakan Layanan, Bukan Kemewahan" Dalam pernyataannya.

Dedi juga mengimbau para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS

“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani karena BPJS-nya belum dibayar?” ujarnya dengan nada tegas.

 “Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua," tambah dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Ungkap Awal Mula Utang BPJS Pemprov Jabar Rp 334 Miliar, Lupa Dianggarkan?"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved