Berkolaborasi dengan Bupati Bandung, TPST Podomoro Park Jadi Langkah Nyata Gerakan Zero Waste 

Mewujudkan lingkungan yang sehat dan hijau atau ecogreen menjadi kewajiban semua pihak, tanpa kecuali

istimewa
TPST - Adhi Romzi selaku Direktur Utama PT Pesona Mitra Kembar Mas dan Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. Menandatangani BAST Barang Milik Daerah Hasil Perjanjian Kerjasama, yakni Infrastruktur Jembatan Pada Ruas Jalan Cikoneng - Rancaoray Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, didampingi oleh para pimpinan Agung Podomoro Land, PT Fajar Inovasi Terpadu, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bandung pada Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Mewujudkan lingkungan yang sehat dan hijau atau ecogreen menjadi kewajiban semua pihak, tanpa kecuali

Hal ini pun disadari oleh Podomoro Park yang menghadirkan  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, TPST Podomoro Park mulai hadir pada Jumat 
(20/6/2025).  Fasilitas ini dibangun untuk mencapai komitmen zero waste dan mendukung sistem pengelolaan sampah mandiri, di mana seluruh sampah yang dihasilkan dari area residensial maupun tenan komersial di dalam kawasan akan diproses secara internal. 

Ke depannya, fasilitas ini juga direncanakan akan mengelola sampah dari seluruh unit bisnis Agung Podomoro Land di Bandung, seperti Braga Citywalk Mall, Festival Citylink Mall, Pullman & Ibis Style Grand Central Bandung, dan Parahyangan Residences. Dengan demikian, sampah tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dikelola secara mandiri sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam mendukung gerakan zero waste.

Baca juga: MENCEKAM Detik-detik Penyelamatan Wisatawan yang Terjebak 7 Jam di Gua Nagamas di Kuningan

“Sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, Agung Podomoro Land tidak hanya fokus menciptakan kawasan hunian dan komersial yang berkualitas, tetapi juga pada tanggung jawab lingkungan jangka panjang. Kehadiran TPST ini menjadi aksi nyata kontribusi perusahaan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah,” ungkap H. Noer Indradjaja, S.H., Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land. 

Fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Podomoro Park Bandung dan PT Fajar Inovasi Terpadu, diresmikan secara simbolis oleh Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., didampingi Komisaris Utama PT Fajar Inovasi Terpadu, Amir Jatmiko, S.E., dan Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land, H. Noer Indradjaja, S.H. 

Peresmian ini juga diselenggarakan bersamaan dengan agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Hasil Perjanjian Kerjasama, yakni Infrastruktur Jembatan Pada Ruas Jalan Cikoneng - Rancaoray Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Infrastruktur tersebut akan diserahkan oleh PT Pesona Mitra Kembar Mas kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bertepatan pula dengan momentum 100 hari kerja Bupati, dua kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dikenalkan Lewat Flyer di Tiga Titik, Persib Resmi Wilujeng Sumping Al Hamra Hehanusa

“PT Fajar Inovasi Terpadu memiliki visi bahwa sampah yang masuk ke TPST tidak akan ada 
yang keluar, karena kami secara maksimal menjalankan zero waste movement. Kolaborasi 
ini menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian bersama dapat diwujudkan melalui langkah 
konkret dan terukur,” ujar Amir Jatmiko, S.E., selaku Komisaris Utama PT Fajar Inovasi 
Terpadu. 

Dengan kapasitas hingga 20 ton sampah per hari, TPST Podomoro Park beroperasi setiap 
hari selama 8 jam. Guna mendukung prinsip ramah lingkungan, fasilitas ini menggunakan 
panel surya untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan listrik, yang membantu menekan 
jejak karbon dan mendorong efisiensi energi secara berkelanjutan.

Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sampah menjadi produk-produk bernilai ekonomis 
tanpa menimbulkan persoalan lingkungan. Proses dimulai dengan double sorting, yakni 
pemilahan sampah organik dan anorganik melalui rangkaian mesin pemilahan yang 
kemudian dialokasikan sesuai jenisnya oleh operator, sehingga mempercepat proses 
pengolahan berdasarkan jenis sampah. 

Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan media budidaya maggot, sementara 
sampah residu anorganik diubah menjadi eco-friendly ash yang dapat dimanfaatkan sebagai 
bahan dasar paving block. Selain itu, material bernilai tinggi yang ditemukan juga akan 
dikirimkan kepada pabrik daur ulang (recycling plant) untuk dimanfaatkan kembali secara 
berkelanjutan oleh industri daur ulang.

“Terima kasih kepada TPST (Podomoro Park) yang sudah merealisasikan. Ini adalah sebuah gebrakan yang dapat menjadi contoh, mohon pengembang yang lain juga dapat mengikuti. Tentunya dengan pengelolaan sampah ini, saya meyakini bahwa urusan sampah akan selesai di tingkat lokal,” ujar Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., Bupati Bandung. (***)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved