Notifikasi yang Muncul Jika BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair, Kalau Belum Pantau Hasil Validasi

Berikut ini tanda bila Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah cair atau masuk ke rekening.

bsu.kemnaker.go.id
SITUS KEMNAKER - Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id yang masih belum bisa diakses untuk mengecek pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada Rabu (18/6/2025). 

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa. 

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan 

Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.

Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Padahal, status kelulusan telah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Baca juga: Jangan Khawatir Bila Tak Dapat BSU, Ada Bansos Penebalan Rp 400 Ribu Cair Juni 2025, Cek Penerimanya

Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025:

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap pencairan BSU 2025.

Pertama, verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.

Lewat unggah di akun Instagram resminya, Kemnaker menerangkan, calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.

"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025). 

"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran." 

"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka. 

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Belum Cair pada Juni 2025, Penerima Jangan Khawatir

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved