Wagub Erwan Sindir Ketidakhadiran Sekda Jabar saat Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Erwan pun meminta kepada anggota DPRD untuk menanyakan perihal kehadiran Sekda. Sebab, menurutnya selama Paripurna Sekda dianggap tidak pernah hadir.

Istimewa/ Tangkapan Layar
ERWAN SETIAWAN RAPAT - Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan saat hadir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menyebut jika sindiran yang disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman, saat Rapat Paripurna, biarlah masalah internal eksekutif. 

Saat sidang Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kamis 19 Juni 2025 itu, MQ Iswara bertindak sebagai Ketua Sidang. 

Sindiran Erwan terhadap Herman, terjadi saat anggota DPRD dalam forum tersebut meminta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar menjelaskan tentang utang Provinsi Jabar kepada BPJS sekitar Rp 300 miliar.

Namun, saat itu Erwan yang hadir seorang diri dari Pemerintah Provinsi Jabar, menyampaikan jika masalah itu akan disampaikan oleh Sekda, karena terjadi pada tahun anggaran 2024. 

"Karena saya dengan Gubernur tahun 2024 belum menjabat, supaya lebih real, tadi yang disampaikan oleh yang terhormat juga dari fraksi PDIP," ujar Erwan.

Erwan pun meminta kepada anggota DPRD untuk menanyakan perihal kehadiran Sekda. Sebab, menurutnya selama Paripurna Sekda dianggap tidak pernah hadir.

"Dan juga sekalian tanyakeun (tanyain), kamana wae (kemana saja) Sekda. Selama saya paripurna mewakili Pak Gubernur, belum pernah saudara Sekda hadir dan sekarang pun di kantor gak pernah ada. Coba tanyakan yang terhormat anggota DRPD, terima kasih," katanya.

Menanggapi konflik tersebut, Iswara mengatakan jika Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda merupakan bagian dari integral yang tidak terpisahkan dari eksekutif.

"Biarlah itu menjadi masalah internal di eksekutif. Kita jaga rumah kita masing-masing saja," ujar Iswara, Jumat (20/6/2025).

Menanggapi hal itu, Herman menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan ketidakhadirannya karena sedang menjalankan tugas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Hatur uninga, patali jadwal Pak Gubernur sareng disposisi beliau tiasa ditingal di update protokol. (Dikarenakan bentrok dengan jadwal pak Gubernur dan disposisi beliau, bisa dilihat dilihat di update protokol)," ujar Herman.

Herman mengaku saat itu dirinya tengah mendapat tugas untuk mendampingi kunjungan Menteri PMK ke lokasi bencana pergeseran tanah di Purwakarta yang harus jadi perhatian pemerintah.

"Kaleresan dina waktos anu ampir sami, tabuh 11.30 WIB simkuring nampi tugas ti Pak Gubernur kangge ngadampingi kunjungan kerja Bapak Menteri PMK ka lokasi bencana pergeseran tanah di Pasirmunjul Purwakarta. (Kebetulan di waktu yang sama jam 11.30 WIB saya terima tugas pak gubernur untuk mendampingi kunjungan kerja Bapak Menteri PMK ke lokasi bencana pergeseran tanah di Pasirmunjul Purwakarta)," ucapnya.

"Aya 83 KK, 69 rumah tur 249 jiwa anu terdampak tur kedah diperhatoskeun. Hapunten bilih kinerja simkuring kirang nyugemakeun pimpinan miwah warga Jawa Barat. Salam baktos. (Ada 83 KK, 69 rumah dan 249 jiwa yang terdampak yang harus diperhatikan. Mohon maaf jika kinerja saya kurang menyenangkan pimpinan dan semua warga Jawa Barat)," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved