Gubernur Jatim Khofifah Mungkin Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Pokmas, KPK: Jika Ada Kebutuhan
Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.
Editor:
Ravianto
surya.co.id/fatimatuz
DIPANGGIL KPK - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pokmas
Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa.Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," kata Kusnadi.
Sosok Khofifah Indar Parawansa bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.
Ruang kerja Khofifah sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik sewaktu penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.
Sahat Tua saat ini tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim.(*)
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Akan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Harta Mantan Mawenaker Melonjak Drastis Hanya Dalam Tiga Tahun, dari Rp 4 M Jadi Rp 17 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.