Polisi Tetap Jadikan Satpam di Sukabumi Tersangka padahal Amankan Pembuat Onar : Menimbulkan Luka

Polisi menetapkan dua tersangka dari tiga terlapor atas dugaan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap pembuat onar di Baros Sukabumi

Istimewa/ Dok Humas Polres Sukabumi Kota
DIPERIKSA POLISI - Saat Satpam Apriyana diperiksa penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Kemudian dari pihak keluarga yang membuat keresahan melaporkan dua warga perum Genteng Puri termasuk Apri yang bertugas sebagai Satpam oleh Hendri yang tak lain kakak dari orang yang mengklaim sebagai anggota ormas.

"Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya Satpam yang tugasnya mengamankan hari ini statusnya jadi tersangka," ucapnya. 

April mengakui sejauh ini dirinya koperatif terhadap Kepolisian dalam memberikan keterangan. Terhitung ada 5 kali datang memenuhi penyidik Polsek Baros. 

"Setiap ada panggilan sampai saya ditetapkan tersangka saat ini datang terus. Saya merasa tugas saya sesuai SOP," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved