Polisi Tetap Jadikan Satpam di Sukabumi Tersangka padahal Amankan Pembuat Onar : Menimbulkan Luka
Polisi menetapkan dua tersangka dari tiga terlapor atas dugaan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap pembuat onar di Baros Sukabumi
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Humas Polres Sukabumi Kota
DIPERIKSA POLISI - Saat Satpam Apriyana diperiksa penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.
Kemudian dari pihak keluarga yang membuat keresahan melaporkan dua warga perum Genteng Puri termasuk Apri yang bertugas sebagai Satpam oleh Hendri yang tak lain kakak dari orang yang mengklaim sebagai anggota ormas.
"Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya Satpam yang tugasnya mengamankan hari ini statusnya jadi tersangka," ucapnya.
April mengakui sejauh ini dirinya koperatif terhadap Kepolisian dalam memberikan keterangan. Terhitung ada 5 kali datang memenuhi penyidik Polsek Baros.
"Setiap ada panggilan sampai saya ditetapkan tersangka saat ini datang terus. Saya merasa tugas saya sesuai SOP," ungkapnya.
Berita Terkait
Baca Juga
BREAKING NEWS Polisi Periksa Terduga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unisba, Benarkan Motif Asmara |
![]() |
---|
FAKTA Terkini Pengeroyokan Haykal Mahasiswa Unisba Bandung, Korban Dirawat Intensif, Dalang Hilang |
![]() |
---|
Viral Medsos! Haykal Dikeroyok Belasan Orang Dekat Unisba, Diduga Berawal dari Sakit Hati Mahasiswi |
![]() |
---|
Kondisi terkini Korban Pengeroyokan Diduga oleh Mahasiswa Unisba, Luka-luka, Harus Jalani Operasi |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Pengeroyokan Diduga oleh Mahasiswa Unisba, Pelaku Sakit Hati Asmara Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.