Kakak Ceritakan Firasat sebelum 2 Adiknya Tewas di Tambang Longsor Argasunya Cirebon: Bapak Nelpon

Heru Anggara, kakak kandung korban, menceritakan firasat yang sempat ia rasakan sebelum kedua adiknya berangkat kerja ke lokasi tambang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Heri Anggara, kakak dari Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23), dua bersaudara yang tewas tertimbun longsor saat menambang pasir secara tradisional di kawasan galian C ilegal, Blok RT 2 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi. 

Dani dan Riyan sudah sekitar tiga tahun menambang, namun kerap berpindah-pindah pekerjaan karena sifatnya musiman.

“Kerjanya juga jarang-jarang, kadang gak berangkat, kadang pindah ke kerjaan lainnya, gak tetap,” ucap Heru.

Adapun, tragedi itu terjadi saat lima orang tengah bekerja di lokasi.

Dua tertimbun, tiga lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Baca juga: Dinas ESDM Jabar Tutup Tambang Ilegal di Argasunya Cirebon, Penambang Nekat Lewat Jalur Tersembunyi

Proses evakuasi baru dilakukan setelah alat berat berhasil mengangkat truk yang tertimbun longsor.

Korban pertama yang ditemukan adalah Riyan, dalam kondisi tidak utuh dan dimasukkan ke dalam tiga kantong jenazah.

Sementara Dani ditemukan utuh.

“Insyaallah ikhlas, baik saya dan keluarga. Soal bagian tubuh yang belum ditemukan, kami sudah pasrah,” jelas dia. 

Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa proses pencarian resmi dihentikan usai kedua korban ditemukan.

“Pencarian sudah dihentikan setelah kita pastikan dua korban sudah ditemukan, meski satu korban dalam kondisi tidak utuh,” kata Eko, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, keputusan itu diambil bersama tim SAR, Basarnas, BPBD, Forkopimda dan keluarga korban. 

Fokus kini beralih ke pemakaman dan pencegahan kejadian serupa.

“Ke depan kita akan fokus ke pemakaman dan mencari solusi supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

Meski sudah dilakukan sosialisasi dan pemasangan plang larangan pada 4 Juni 2025, tambang ilegal itu masih beroperasi.

Bahkan, police line dan plang peringatan dicopot oleh oknum tak bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved