Berita Viral
Pengakuan Hanafi Jukir Berompi "Parkir Gratis" Masih Tarik Uang Pengunjung: Membantu Teman
Sebuah video menunjukkan seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan rompi bertuliskan 'Parkir Gratis' tengah menarik uang ke pengunjung.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menunjukkan seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan rompi bertuliskan 'Parkir Gratis' tengah menarik uang ke pengunjung.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di salah satu lahan parkir di Surabaya.
Dalam video yang beredar di media social, tampak seorang pria mengenakan baju berwarna hijau dan topi putih.
Ia juga memakai rompi biru bertulis 'Parkir Gratis'.
Perekam yang berada di dalam mobil pun menayakan kepada jukir tersebut, apakah parkirnya bayar atau tidak.
Selain itu, pengemudi juga langsung memberikan uangnya.
Kini diketahui sosok jukir dalam video tersebut.
Jukir itu Bernama Hanafi (40), ia pun menerangkan kejadian dalam video viral tersebut.
Baca juga: Dulu Dicibir Tak Mungkin Masuk UI, Iqbal Anak Kuli Bangunan Kini Lolos Kedokteran, Tangis Ortu Pecah
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sore.
Hanafi sebenarnya menjaga tempat parkir kafe di samping minimarket. Parkir di kafe itu berbayar.
"Aku yang minta (uang parkir) di tempat ini (kafe), yang bayar tiap hari, saya enggak minta di sana (di minimarket). Aku narik yang bagian resmi di sini," kata Hanafi saat ditemui di lokasi, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ketika itu, ia dimintai tolong oleh temannya yang seorang jukir resmi minimarket untuk menjaga lokasi parkir di minimarket itu.
Ia pun menyanggupi dengan alasan memberikan bantuan.
"(Jaganya) pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Saya sebagai tetangga jaga parkir yang diminta bantuan. Saya takut dimasuki orang (jukir lain). Itu yang saya jaga bukan masalah uang," ujarnya.
Akhirnya, Hanafi dipinjami rompi yang bertuliskan 'Parkir Gratis' oleh temannya tersebut.
Ketika itu, dia sempat keteteran karena harus menjaga dua tempat parkir dalam satu waktu sekaligus.
"Saya waktu jaga di minimarket, saya lari (ke parkir kafe) lupa enggak lepas rompi, ya tetap saya ada kelirunya, ada lupanya. Ya kelirunya saya pakai rompi, tapi di sini CCTV-nya jelas, parkiran jelas," ucapnya.
Ia memastikan, lokasi yang ditarik uang parkir bukan di minimarket, melainkan di kafe yang memang sering ia jaga.
Ia pun sempat didatangi apparat setempat untuk memastikannya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mewajibkan para pengusaha minimarket menyediakan jukir dengan rompi perusahaan.
Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyegel lahan parkir ratusan minimarket.
Sebab, lahan parkir minimarket itu belum dilengkapi dengan juru parkir (jukir) resmi.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, total sudah ada 203 lahan parkir minimarket yang disegel.
Data tersebut terhitung sejak diturunkannya perintah penindakan pada Selasa (10/6/2025).
"Totalnya 203 (lahan minimarket) sudah disegel dan 67 (segelnya) sudah dibuka," kata Zaini, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Ogah Patungan Subsidi Transjabodetabek, Singgung Nasib Desa Terpencil di Jabar
"Kalau hari ini (saja) kita segel 27 toko swalayan berdasarkan data permohonan bantuan penertiban dari Dishub (Dinas Perhubungan). Dan buka segel yang sudah berizin 19 toko," tambahnya.
Dengan demikian, Zaini meminta para pengusaha minimarket tersebut segera memenuhi aturan
Seperti mengurus izin lahan parkir hingga mempunyai jukir dengan rompi perusahaan.
Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir, jukir resmi dan membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari total pendapatan parkir sebulan.
"Imbauannya segera urus dan penuhi perizinan, dan nanti secepatan kami buka segelnya," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku setuju dengan Eri Cahyadi karena bagian dari upaya menata dan menertibkan parkir.
“Parkir itu saya konsentrasinya pada Pak Wali sudah menata supaya dan menertibkan, maka kemudian DPRD ini sudah menetapkan regulasinya dalam Perda pajak daerah,” kata Adi Sutarwijono, Selasa (17/6/2025), mengutip dari Kompas.com.
Menurutnya, setiap tempat usaha wajib menyediakan fasilitas parkir berserta jukir resmi di area pribadi dan menyetor pajak parkir sebesar 10 persen dari pendapatannya ke kas daerah.
"Yang benar itu toko minimarket harus sediakan jukir, kalau itu teknis sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Awi tersebut.
Lebih lanjut, Awi menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya membahas tentang jukir dan pajak daerah tetapi juga batas jalan.
Pengusaha minimarket yang tidak memiliki lahan parkir bisa menggunakan tepi jalan.
Tetapi, wajib membayar restribusi kepada Pemkot.
Apabila menggunakan persil pribadi, maka ada dua opsi.
Pengusaha membayar pajak saja atau menggratiskan parkir.
Baca juga: Ada Kasino di Pusat Kota Bandung, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk, Mobil Mewah Hilir Mudik
“Tapi kalau ini masuk pada peserta pribadi diberikan opsi untuk membayar pajak atau kemudian pihak pengusaha juga kemudian menggratiskan parkir itu,” tuturnya.
Kendati demikian, untuk teknis pelaksanaan, DPRD Surabaya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Awi berharap, realisasinya memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya berharap agar penertiban parkir ini bisa lebih memberikan kenyamanan, keamanan, dan juga kepastian bagi warga masyarakat Surabaya dimanapun tempat area berbelanja,” ujar dia.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.