Amankan Warga Luar yang Bikin Onar di Perum Genteng Puri Sukabumi, Satpam Malah jadi Tersangka

Apri merupakan Satpam Perum Genting Puri, yang berada di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
SATPAM JADI TERSANGKA - Satpam Perum Genteng Puti Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa 17 Juni 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrullah dilaporkan ke Polisi atas tuduhan pengeroyokan. 

Kini ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Apri merupakan satpam Perum Genting Puri, yang berada di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi

Ia dilaporkan dua warga lainnya atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Ihsan Maulana (32). 

Saat itu korban diduga membuat keresahan di lingkungan warga perumahan Genteng Puri Baros pada 9 April 2025 dini hari karena memasuki rumah dan diduga maling oleh warga.

April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Saat itu dia sedang piket malam.

Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari seorang warga bahwa ada orang tidak dikenal masuk ke rumah.

"Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadi perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (18/06/2025).

Kalah jumlah, orang tak dikenal itu akhirnya melarikan diri namun dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar. 

"Saat itu, ia lari dan akan kabur dikejar warga, banyak warga, karena diduga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ucap Apri.

"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung, akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tutur Apri. 

Khawatir jadi amukan massa warga perumahan, Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. 

Kendati demikian, saat ditanya oleh warga orang tidak dikenal tersebut menjawab dengan nyambung dan mengakui saat itu dirinya tengah mengkonsumsi obat (terlarang).

"Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan," lanjutnya. 

Setelah diketahui identitasnya, kemudian dilakukan mediasi di Polsek Baros antara pihak keluarga tidak dikenal tersebut dan warga perumahan beserta Apri yang saat itu bertugas menjaga keamanan perumahan.

"Saat itu pihak keluarga menunjukkan adanya surat bahwa orang itu mengalami gangguan kejiwaan halusinasi berdasarkan keterangan dokter," ucapnya. 

Akibat lukanya, akhirnya warga perumahan akan bertanggungjawab atas luka dialaminya kendati sudah membuat keresahan warga.

"Mediasi juga saat itu tidak memunculkan kesepakatan angka untuk pengobatan. Selang sehari kemudian dari warga menawarkan 3 juta, namun ditolak dan minta ke warga dan ke saya untuk pengobatan yang jumlahnya uang Rp10 juta," kata Apri. 

Angka nominal permintaan pengobatan tidak logis dan terlalu besar warga tidak menyanggupi. 

Kemudian dari pihak keluarga yang membuat keresahan melaporkan dua warga perum Genteng Puri termasuk Apri yang bertugas sebagai Satpam oleh Hendri yang tak lain kakak dari orang yang mengklaim sebagai anggota ormas.

"Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya, Satpam yang tugasnya mengamankan hari ini statusnya jadi tersangka," ucapnya. 

April mengakui sejauh ini dirinya koperatif terhadap Kepolisian dalam memberikan keterangan. Terhitung ada 5 kali datang memenuhi penyidik Polsek Baros. 

"Setiap ada panggilan sampai saya ditetapkan tersangka saat ini datang terus. Saya merasa tugas saya sesuai SOP," ungkapnya. 

Terkini Apri sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota atas penetapan dirinya yang jadi tersangka dugaan pengeroyokan terhadap orang tak dikenalnya yang membuat keresahan di perumahan Genteng Puri.

Terkait Satpam yang bertugas dijadikan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Tribunjabar.id sudah berupaya mengkonfirmasi Humas Polres Sukabumi Kota, namun belum memberikan jawaban secara resmi. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved