Pengamat Apresiasi Polisi Gercep Bongkar Kasino di Bandung, Sarankan Libatkan Peran Serta Masyarakat
Prof Cecep pun berprasangka bila memang kegiatan judinya dibalut penyamaran alias berkedok, ada kemungkinan hal serupa terjadi di tempat lain.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai fenomena munculnya judi konvensional (Kasino) di Kota Bandung yang berhasil diungkap Polda Jabar menjadi sebuah keprihatinan atas kehadiran kasino di Ibukota Jawa Barat ini.
Judi merupakan perbuatan dilarang baik itu online maupun secara langsung. Prof Cecep pun mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah dan upaya kepolisian yang berhasil membongkar kegiatan judi Kasino ini.
"Apresiasi perlu kita berikan ke pihak kepolisian, karena sudah gercep (gerak cepat) menangani masalah ini. Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas, siapa pemilik, siapa saja yang bermain di situ, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka," kata Cecep, Selasa (17/6/2025).
Prof Cecep pun berprasangka bila memang kegiatan judinya dibalut penyamaran alias berkedok, ada kemungkinan hal serupa terjadi di tempat lain atau kota/kabupaten lain.
"Tingkatkan pengawasan libatkan masyarakat, intelijen polisi masif jangan sampai kecolongan baik aparat pemerintah maupun polisi. Atau memang mereka yang pintar menyamarkan," ujarnya
Dia juga mengajak kesadaran masyarakat harus terbangun dan segera laporkan ke kepolisian bila memang ada hal-hal mencurigakan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan didampingi Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Ali Jupri meninjau kembali ke lokasi pada Selasa (17/6/2025) siang. Lokasi tersebut tersembunyi yang tersamarkan oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional.
"Kami mendapatkan informasi dari siber, masyarakat, dan pimpinan, bahwa telah dilakukan penggerebekan semalam," ujarnya.
Kombes Hendra menjelaskan, minimal taruhan di sana Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta untuk kelas biasa. Sedangkan untuk kelas VIP dimulai minimal Rp 3 juta hingga tak terhitung. Polisi pun mengamankan empat rekening yang sudah diamankan, beserta puluhan ponsel dan beberapa CCTV.
"Terkait berapa lama operasionalnya, masih kami lakukan lidik. TKP memang kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Kami lihat tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna dan karyawan di sini, posisinya masih terparkir di TKP," ujarnya.
Disinggung terkait pasal yang disangkakan kepada mereka yang diamankan, Kabid Humas menegaskan masih dilakukan penyidikan dahulu untuk dilaksanakan gelar perkara, dan kemudian baru bisa menentukan pasalnya.
"Kami sampaikan bahwa pengungkapan kasus judi kasino ini tangkapan pertama di Jabar, khususnya di Kota Bandung. Omzet yang mereka dapatkan dalam sehari masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.(*)
Warga Bandung Mulai Mengecer Beli Beras, Harga Tak Kunjung Turun Walau Sudah Panen Raya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukum Mati, Selain Tembak 3 Polisi Hingga Tewas 2 Hal Ini Ikut Memberatkan |
![]() |
---|
Aksi Nekat Pemuda di Garut karena Butuh Modal untuk Judi Online, Curi Emas Tetangga |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Janggalnya Penangkapan 5 Orang yang Rugikan Bandar Judol, DPR RI: Harusnya yang Disikat Bandarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.