Pergerakan Tanah di Purwakarta

Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Pasirmunjul, Purwakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bencana yang telah merusak sedikitnya 72 bangunan ini berdampak pada 81 kepala keluarga atau 249 jiwa.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
deanza falevi/tribun jabar
PERGERAKAN TANAH - PVMBG saat melakukan penelitian struktur tanah di lokasi bencana pergerakan tanah Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Senin (16/6/2025).

Bencana yang telah merusak sedikitnya 72 bangunan ini berdampak pada 81 kepala keluarga atau 249 jiwa.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa sejak awal kejadian, tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan kajian lapangan. 

Baca juga: Faktor Geologi jadi Penyebab Pergerakan Tanah di Pasir Munjul Purwakarta, PVMBG: Licin seperti Sabun

Ia mengatakan, hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa pergerakan tanah masih berlangsung.

"Ini masih terus bergerak, tapi arah pergerakannya tidak searah dengan jalan Tol Cipularang. Jadi bisa dipastikan untuk Tol Cipularang aman," ujar Bupati Purwakarta atau yang akrab dipanggil Om Zein di Kantor Desa Pasirmunjul, Senin (16/6/2025).

Om Zein menyampaikan bahwa evakuasi dan pengosongan wilayah terdampak menjadi prioritas utama. 

Saat ini, lanjut dia, sebagian warga mengungsi ke rumah kerabat, kantor desa, dan aula desa sebagai tempat penampungan sementara.

Om Zein menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah menyiapkan relokasi permanen bagi warga terdampak. 

Dirinya mengatakan, lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi salah satu opsi utama, namun Pemkab juga menyiapkan alternatif lahan milik pemerintah daerah jika proses dengan PTPN memakan waktu.

"Kita ingin relokasi ini ke tempat yang benar-benar aman. Jangan sampai dipindahkan ke tempat yang juga rawan pergerakan tanah," ucapnya.

Baca juga: Jasa Marga Pastikan Pergerakan Tanah di Sukatani Purwakarta Tidak Mengganggu Jalur Tol Cipularang

Om Zein menilai, status tanggap darurat diberlakukan karena aktivitas masyarakat telah terganggu secara signifikan, termasuk kegiatan belajar-mengajar.

"Kehidupan masyarakat sudah terganggu. Ini bukan situasi biasa. Karena itu, kita bergerak maraton, semua pihak, dari pemda, BNPB, hingga PVMBG, terus bekerja," ujarnya.

Dengan kondisi tanah yang masih labil dan potensi dampak yang bisa bertambah, Om Zein mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik. 

"Pemerintah menjamin perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak hingga proses relokasi selesai dilakukan," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved