Wakil Ketua DPRD Jabar Merespons Dedi Mulyadi yang Tetap Melarang Dinas Berkegiatan di Hotel 

Kebijakan Kemendagri yang memberikan kelonggaran untuk Pemerintah berkegiatan di Hotel memang perlu dipelajari secara seksama, tak langsung diputuskan

Canva
ILUSTRASI HOTEL - Wakil Ketua DPRD Jabar dari fraksi PKS, Iwan Suryawan menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang tetap melarang Organisasi Perangkat Daerah berkegiatan di hotel, meski sudah diizinkan Kementerian Dalam Negeri. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar dari fraksi PKS, Iwan Suryawan menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang tetap melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkegiatan di hotel, meski sudah diizinkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakan Iwan, kebijakan Kemendagri yang memberikan kelonggaran untuk Pemerintah berkegiatan di Hotel memang perlu dipelajari secara seksama, tidak langsung diputuskan. 

"Ya, ini kan masih dalam proses ya semuanya harus ada peraturannya juga, tidak serta-merta. Harus menyesuaikan dari kebijakan, anggaran dan juga nanti implementasinya," ujar Iwan, Kamis (12/5/2025).

Menurutnya, dalam masalah ini harus pelan-pelan memutuskannya. Sebab, banyak orang yang menggantung hidup dari hotel dan restoran.

"Jangan sampai efisien, tapi melupakan yang lain, jadi agak berat. Kan ketika hotel dibuka (boleh berkegiatan di hotel) berdampak pada pendapatan daerah," katanya. 

Di Jawa Barat ini, kata dia, daerah yang justru pendapatan asli daerah (PAD) nya dari pajak hotel dan restoran. Ketika ada kebijakan tidak Pemerintah tidak boleh berkegiatan di Hotel dan restoran, maka PAD-nya otomatis berkurang.

"Pada daerah-daerah yang kekuatannya di situ, kasian tidak dapat PAD. Makanya, yang justru diatur adalah tidak melupakan daerah yang memerlukan pendapatan dari hotel dan restoran," katanya. 

"Ketika memutuskan, lihat dampaknya di situ ada orang, pendapatan daerah yang membutuhkan juga," tambahnya.

Iwan pun meminta agar Kemendagri mengeluarkan aturan yang jelas tentang kebijakan berkegiatan di hotel dan restoran agar Pemerintah di daerah dapat menyesuaikan.

"Di pusat itu begitu cepat peraturan berubah, jangan sampai kita langsung merespon tanpa kita menyesuaikan peraturan, jadi kita harus bertahap, jangan sampai masih pakai yang lama, tidak boleh kegiatan di gedung ini malah di gedung, nanti malah jadi masalah," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved