Suami Jahat Tega Cambuk Istri yang Sedang Hamil Hanya karena Tak Diberi Uang RP20 Ribu

Pria bernama Fiki Sutikno di Kota Solo, Jawa Tengah, nekat menganiaya istri sirinya setelah meminta uang makan Rp20.000 namun tak dikasih.

shutterstock
ANIAYA ISTRI - Ilustrasi penganiayaan terhadap istri. Pria bernama Fiki Sutikno di Kota Solo, Jawa Tengah, nekat menganiaya istri sirinya setelah meminta uang makan Rp20.000 namun tak diberi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sungguh tak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh seorang suami satu ini.

Ia tega menyiksa dan menganiaya istrinya dengan cambukan.

Pria bernama Fiki Sutikno di Kota Solo, Jawa Tengah, nekat menganiaya istri sirinya setelah meminta uang makan Rp20.000 namun tak diberi.

Penganiayaan itu dilakukan Fiki pada hari Selasa, (10/6/2025) di tempat kerja korban, yakni sebuah tempat produksi konfeksi di Kecamatan Banjarsari.

Saat itu Fiki mendatangi tempat kerja korban dengan maksud ingin meminta uang Rp20 ribu.

Uang itu akan digunakannya untuk membeli makan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pasutri di Karawang Bersimbah Darah, Istri Tewas, Suami Kritis, Bayi Masih Misteri

Akan tetapi, permintaan itu tidak dipenuhi oleh YM yang sedang hamil tiga bulan.

Pelaku kemudian marah lalu mencambuk korban dengan sabuk dan kabel. Bahkan lebih gilanya dia memukul kepala korban dengan gagang palu.

Aksi pelaku itu membuat korban berteriak ketakutan. Rekan kerja YM dan warga lalu melaporkan penganiayaan itu kepada polisi.

Kemudian Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meringkus pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, melalui Kanit V Satreskrim Polresta Solo, Iptu Purbo Adhi, mengatakan pelaku akan diproses secara hukum atas perbuatannya.

Menurut Purbo, pelaku kerap menganiaya korban sejak keduanya menikah siri dan tinggal bersama di indekos di Kecamatan Banjarsari.

"Kebiasaan tersangka melakukan perbuatan (penganiayaan) ini adalah ketika tersangka ini meminta uang kepada korban kemudian tidak dikasih maka tersangka akan melakukan penganiayaan kepada korban,"

"Untuk kejadian kemarin itu, korban dianiaya menggunakan kabel yang dikombinasikan dengan sabuk untuk menyambuk korban. Kemudian juga dipukul menggunakan palu kepalanya,"  kata Purbo dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis siang, (12/6/2025).

Baca juga: KDM Surutkan Kegembiraan Pelaku Sektor Pariwisata Karena Tetap Larang Kegiatan OPD di Hotel

Kepada wartawan, Fiki mengaku gelap mata setelah permintaan uang Rp20 ribu kepada istrinya tidak dipenuhi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved