Data Garis Kemiskinan dari BPS Dinilai Tak Relevan, Indikator Tak Berubah Sejak 1976, Ini Bahayanya

Data kemiskinan yang tak relevan dinilai berbahana sebab berpotensi bikin warga miskin tak terjangkau bantuan sosial

Kompas.com
ILUSTRASI WARGA MISKIN - Data kemiskinan yang tak relevan dinilai berbahana sebab berpotensi bikin warga miskin tak terjangkau bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bank Dunia mengubah metode penghitungan garis kemiskinan, kini angka data kemiskinan Indonesia antara Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) jauh berbeda.

Data kemiskinan yang dirilis BPS pun dinilai tidak relevan dengan kondisi sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira.

Data kemiskinan yang tak relevan dinilai berbahana sebab berpotensi bikin warga miskin tak terjangkau bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Baca juga: Bank Dunia Ubah Hitungan Garis Kemiskinan, Kini 2 dari 3 Warga Indonesia Tergolong Miskin

Bhima Yudhistira mengatakan, tak relevannya data kemiskinan dari BPS dikarenakan indikantor yang digunakannya.

Indikator pengukuran garis kemiskinan oleh BPS tak mengalami perubahan sejak tahun 1976 atau 49 tahun lalu.

Hal tersebut berbeda dari lembaga internasional, termasuk Bank Dunia (World Bank).

Bank Dunia secara rutin menyesuaikan indikator kemiskinan berdasarkan paritas daya beli (PPP) yang mengikuti perubahan konsumsi dan biaya hidup masyarakat.

Bank Dunia sendiri baru mengubah indikator garis kemiskinan internasional dari PPP 2017 menjadi PPP 2021. Perubahan tersebut dimulai Juni 2025.

Perubahan ini secara signifikan meningkatkan jumlah penduduk miskin secara global. 

Oleh karenanya, Bhima mendesak agar BPS segera mengubah indikator perhitungan garis kemiskinan nasional agar sesuai dengan kondisi realitas masyarakat Indonesia saat ini, yang sudah banyak berubah dalam 50 tahun terakhir.

"BPS perlu segera melakukan revisi garis kemiskinan dengan ajak akademisi independen dan lembaga internasional," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Dedi Mulyadi Kalap soal Vasektomi Penerima Bansos gara-gara Beban Angka Kemiskinan

Menurutnya, perubahan ini perlu dilakukan BPS karena data yang dirilis BPS menjadi acuan pemerintah untuk menyusun kebijakan, dan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu agenda utama pemerintah. 
"Khawatirnya, jumlah orang miskin yang understated berisiko membuat bantuan sosial tidak meng-cover penduduk yang sebenarnya masuk kategori miskin," ucapnya.

Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga menyampaikan kekhawatiran serupa. 

Dia menilai standar garis kemiskinan BPS terlalu rendah sehingga tidak mencerminkan realitas.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved