Bukan Sekadar Tilang, ETLE di Cirebon Kini Bisa Lacak Kejadian dan Pelaku Kriminal
Polresta Cirebon resmi aktifkan sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik strategis untuk deteksi pelanggaran lalin.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Upaya peningkatan ketertiban lalu lintas dan pencegahan tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon kini memasuki babak baru.
Polresta Cirebon resmi mengaktifkan sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas sekaligus membantu penindakan tindak pidana.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menjelaskan bahwa pemasangan kamera ETLE merupakan bagian dari langkah modernisasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi.
"Ini adalah representasi dari modernisasi penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, taat dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujar Anom saat dikonfirmasi media, Rabu (12/6/2025).
Baca juga: No 5 Lebih Mahal dari Mees Hilgers, Ini Lima Calon Naturalisasi Untuk Hadapi Beratnya Ronde 4
Beberapa titik yang sudah terpasang kamera ETLE di antaranya Kanci, Weru dan Sumber.
Tidak hanya digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman, sistem ini juga difungsikan untuk mendukung pengawasan tindak kriminal.
“ETLE ini terintegrasi, bukan hanya dengan sistem milik pemerintah daerah, tapi juga bisa terkoneksi dengan lembaga seperti Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi,” ucapnya.
Anom menambahkan bahwa kamera ETLE sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang terlibat dalam aksi kriminal.
“Misalnya, jika pelaku kejahatan kabur menggunakan kendaraan bermotor, maka plat nomor bisa langsung terekam dan diidentifikasi lewat sistem National Integrated Police Information (NIPI),” jelas dia.
Sistem ETLE memungkinkan pelanggaran dan kejahatan terekam secara real-time, sehingga memudahkan proses pengawasan dan penindakan di lapangan.
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa ikut serta dalam pengembangan program ini dengan memperluas cakupan pemasangan kamera ETLE.
Baca juga: Farhan Ungkap Modus Dugaan Pungli Jual Beli Kursi SPMB di Bandung, Sebut Libatkan Ordal dan Penipuan
“Semakin banyak kamera, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat."
"Kita harapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” katanya.
Selain sebagai alat penegakan hukum, kamera ETLE juga diharapkan menjadi pengingat visual bagi para pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.
"Dengan modernisasi seperti ini, kami optimis penyimpangan di jalan bisa diminimalisir dan teknologi dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya. (*)
Kemenkum Jabar Beri Tiga Catatan Krusial pada Raperwal Perubahan Retribusi Sampah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Termasuk Satu Kepala Dinas, Enam Orang Telah Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.