Polisi Ringkus Pengemudi yang Todongkan Benda Diduga Senjata Api di Tol Cipularang, Ini Kronologinya

Polisi menangkap pria yang melakuan aksi koboi dengan menodongkan pistol di Tol Cipularang KM 93. Video aksi itu viral di media sosial.  

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
deanza falevi/tribun jabar
DIAMANKAN - Sofi Saputra, 42 tahun, pria yang terekam menodongkan benda menyerupai senjata api kepada pengguna jalan lain, ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta pada Selasa (10/6/2025) pagi. Sofi menodongkan benda menyerupai pistol karena tak terima disalip pengendara lain di ruas Tol Cipularang KM 95 A, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menangkap pria yang melakuan aksi koboi dengan menodongkan pistol di Tol Cipularang KM 93. Video aksi itu viral di media sosial.  

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. Katanya, penelusuran cepat dilakukan sampai ke wilayah Depok dan Jakarta.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Gran Max yang digunakan saat kejadian," kata Hendra, Rabu (11/6/2025).

Peristiwa itu terjadi saat Muhammad Diaz Alfikar warga Sukabumi selaku korban, sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Gran Max.

Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku berinisial Sofi Saputra (41), warga Cinere, Depok. Tidak terima disalip, pelaku memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol.

Baca juga: Viral Video Aksi Koboi di Tol Cipularang Purwakarta, Polisi Kantongi Identitas Penodong Senpi

"Merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian. Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian," ujar Hendra.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, penangkapan sebagai respons cepat mereka atas keresahan masyarakat. Aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa dibiarkan. 

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Viral, Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi Hentikan Proyek Pelebaran Sekolah, Begini Duduk Masalahnya

Dia juga menegaskan Polres Purwakarta tidak akan menoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.

Motif dan perkembangan kasus dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya, M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved