Kata Polisi soal Penangkapan Ayah Penyanyi Cilik 'Ojo Dibanding-bandingke': Terindikasi Judi Online

Namanya bahkan sampai trending di Twitter setelah turut meramaikan upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka tahun 2022.

|
Editor: Ravianto
Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
DITANGKAP POLISI - Kedua orang tua Farel Prayoga saat ditemui di rumahnya di Banyuwangi, Kamis (18/8/2022). Ayah Farel, Joko Suyoto ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025) karena kasus judi online. 

TRIBUNJABAR.ID, BANYUWANGI - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi cilik FP.

FP adalah bocah yang membuat heboh pada 2022 silam.

Namanya bahkan sampai trending di Twitter setelah turut meramaikan upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka tahun 2022.

FP terlihat begitu percaya diri saat tampil di hadapan Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, dan tamu undangan di momen 17 Agustus tersebut.

Saat itu, dia menyanyikan lagu Ojo Dibanding-bandingke yang diciptakan oleh Abah Lala.

Suara FP itu pun dapat membuat seluruh yang hadir di Istana Negara terpukau.

2 tahun berselang, kabar berbeda datang dari FP.

Ayahnya, Joko Suyoto ditangkap polisi karena judi online.

Ayah Farel ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.

Joko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang, Rabu (11/6/2025).

Saat ditangkap, tersangka tengah bersama istrinya.

Mereka sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi.

Namun dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," tambah dia.

Keterlibatan Joko dalam judi online juga diperkuat dengan pemeriksaan perangkat seluler miliknya.

Menurut Komang, perangkat milik Joko terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online.

Polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap Joko.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Joko negatif penggunaan narkoba.

"Kami jerat tersangka dengan pasal 303 tentang Perjudian," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Ayah Penyanyi Cilik FP Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Judi Online

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved