SPMB di Cirebon Tahun Ini Bebas Titipan? KCD Wilayah X Jabar: Sudah Jadi Komitmen Bersama

Seluruh proses SPMB di wilayah Cirebon dilakukan secara digital dan dapat dipantau oleh publik. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di wilayah Cirebon berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

“Seluruh proses harus mengikuti aturan, transparan, dan tidak boleh ada titipan. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, SPMB tahun ini dibuka melalui empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, mutasi atau anak guru dan prestasi.

Baca juga: Tanda Tangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Disdik Jabar Pastikan SPMB 2025 Transparan

“Pada tahap pertama, proses seleksi dilakukan untuk tiga jalur awal mulai 10 hingga 16 Juni 2025,” ucapnya.

Ambar merinci, jalur domisili mendapat alokasi 35 persen dari total daya tampung, dengan kriteria seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, kemampuan akademik dan usia. 

Jalur afirmasi mendapat porsi 30 persen, yang terdiri dari 25 persen untuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan 5 persen untuk penyandang disabilitas. 

Adapun jalur mutasi atau anak guru dialokasikan sebesar 5 persen.

Sementara itu, tahap kedua diperuntukkan bagi jalur prestasi yang menggunakan skema seleksi berbasis tes terstandar.

“Tes ini mencakup prestasi akademik dan non-akademik."

"Nantinya, nilai tes digabungkan dengan skor dari piagam atau kejuaraan yang dimiliki siswa,” jelas dia.

Ia menyebut, proporsi penilaian pada jalur prestasi adalah 70 persen dari nilai tes dan 30 persen dari piagam.

Untuk prestasi akademik meliputi nilai rapor dan kejuaraan bidang studi, sedangkan non-akademik mencakup lomba seni, olahraga dan kepemimpinan.

Menurutnya, seluruh proses SPMB dilakukan secara digital dan dapat dipantau oleh publik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved