Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Cirebon Walau Keluarganya Menolak Dilakukan Visum Maupun Autopsi

Polisi menyelidiki kematian HTS (51), warga Jalan Gunung Kelud II Nomor 166, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Dok. Polsek Cirebon Seltim
EVAKUASI JENAZAH - Polisi mengevakuasi mayat HTS (51) yang ditemukan di rumahnya di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (8/6/2025) petang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polisi menyelidiki kematian HTS (51), warga Jalan Gunung Kelud II Nomor 166, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Dia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (8/6/2025) petang.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Uli Sitompul, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah kontrakan korban di Jalan Gunung Salak D.21 Nomor 285 RT 01 RW 12, Kelurahan Kecapi.

“Korban ditemukan dalam posisi telentang dan tidak bergerak, dengan luka di bagian pelipis atas yang mengeluarkan darah,” ujar Joni dalam keterangannya yang diterima Tribun, Senin (9/6/2025) pagi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tinggal seorang diri sejak bercerai untuk keduakalinya.

Ia juga memiliki riwayat penyakit komplikasi serta pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang kaki dan telah menjalani operasi dua kali.

Baca juga: Pria di Cirebon Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Baru Diketahui Setelah Warga Cium Bau

Setelah penemuan jenazah, pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek Cirebon Selatan Timur dan Tim Inafis Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.

"Langkah-langkah awal yang kami lakukan adalah mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, dan melakukan koordinasi dengan Inafis Polres Cirebon Kota," ucapnya. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Syok Geng Motor di Cirebon Disuruh Buat Bom Molotov, Tawari Masuk Barak atau Pesantren

Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans 119 ke RSUD Gunung Jati.

Namun pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi.

"Anak korban yang berada di Jakarta menyatakan menerima kematian ayahnya," jelas dia. 

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara, korban mengalami benturan di bagian kepala. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved