Judi Sabung Ayam Gaya Baru di Cikoneng Atas Bandung, Digelar di Kamar Kontrakan, 18 Orang Ditangkap

Aldi menjelaskan, adapun arena perjudian sabung ayam tersebut saat digerebek pihaknya berada di dalam sebuah kontrakan.

|
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
dok Polsek Cimenyan
AYAM ADUAN - Arena perjudian sabung ayam di kamar kontrakan di wilayah Bojong Koneng Atas, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung digerebek jajaran Polsek Cimenyan. Istimewa / Polsek Cimenyan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah arena perjudian sabung ayam di wilayah Bojong Koneng Atas, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung digerebek jajaran Polsek Cimenyan.

Dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu (8/6/2025), petugas kepolisian berhasil menangkap 18 orang dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian sabung ayam.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penggerebekan tersebut merupakan langkah cepat pihaknya, dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Penggerebekan Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Aldi menjelaskan, adapun arena perjudian sabung ayam tersebut saat digerebek pihaknya berada di dalam sebuah kontrakan.

Di mana hal itu, membuat aktivitas perjudian mereka tersamarkan.

Selain menangkap 18 orang, Aldi mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para terduga pelaku.

Salah satunya seperti uang taruhan, hingga ayam aduan.

"Kami amankan berbagai barang bukti mulai dari uang tunai sebesar Rp3.651.000, 10 ekor ayam aduan, 1 buah kurungan besar, 3 unit kendaraan roda dua, 4 buah tempat kasa ayam, 1 gulung terpal kalangan sabung ayam, dan 10 unit telepon genggam," katanya.

Untuk saat ini, Aldi mengatakan bahwa seluruh terduga pelaku beserta barang bukti, saat ini telah diamankan di Polsek Cimenyan untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Kami Polresta Bandung Berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal di wilayah masing-masing," ucapannya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved