Dedi Mulyadi Minta Satpol PP Tutup Telinga dengan Alasan Penjual Miras, Warungnya Harus Dibongkar

Dedi Mulyadi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten/kota di Jawa Barat berani membongkar warung penjual minuman keras.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
eki yulianto/tribun jabar
TINJAU LOKASI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu 31 Mei 2025. Dedi meminta Satpol PP membongkar warung yang menjual minuman keras. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten/kota di Jawa Barat berani membongkar warung penjual minuman keras

Dedi mengatakan, Satpol PP harus memiliki keberanian melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah masing-masing.

"Warung-warung penjual (miras) itu kan pasti tidak ber-IMB. Kedua, pasti antara yang dijual dengan izinnya tidak pernah ada," ujar Dedi Mulyadi, Senin (9/6/2025). 

Warung-warung penjual minuman keras, kata dia, dapat merusak masa depan anak-anak muda Jawa Barat. Sehingga, dengan melakukan tindakan tegas, pemerintah telah berupaya mencegah dan melindungi generasi muda dari tindakan yang bisa berujung kriminal.

"Untuk itu, enggak usah ragu dalam melindungi anak muda di seluruh Provinsi Jawa Barat. Lakukan tindakan-tindakan yang tegas. Enggak usah takut dengan berbagai argumentasi yang sering diucapkan oleh mereka. Kita harus menyelamatkan warga Jawa Barat dari bencana kehidupan yang berat," ucapnya.

Baca juga: Perangi Miras Hingga Pelosok Desa, Polsek Pagaden Amankan Ratusan Botol Miras di Sebuah Warung

Dampak dari mengonsumsi minuman keras ini, kata dia, sangat membahayakan. Terbaru, di Cirebon, remaja ikut-ikutan geng motor dan melempari permukiman warga dengan bom molotov.

"Mereka nanti setelah mabuk, mereka tawuran, kemudian bikin bom molotov, kemudian membuat tindakan kriminal dan kita, tugas pemerintah, melindungi rakyat dari berbagai tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah harus bisa mencegah. Tidak hanya menjaga lingkungan dari bahaya, tetapi juga masa depan anak.

Baca juga: Pria di Subang Tusuk Teman Sendiri Setelah Pesta Miras pada Malam Takbiran Idul Adha

"Lebih baik mencegah, daripada membiarkan sebuah peristiwa. Saya mengajak semuanya, jajaran pemda kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat, mari kita bahu-membahu membersihkan lingkungan kita dari berbagai ancaman terhadap generasi kita," katanya.

Menurutnya, dinas tata ruang di kabupaten/kota juga bisa turut melakukan evaluasi terhadap bangunan-bangunan warung yang dijadikan tempat berjualan minuman keras. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved