Kapolresta Cirebon Kesal, Sembilan Anggota Geng Motor yang Tertangkap Dijerat Pasal Pidana
Anggota geng motor yang merusak rumah di Cirebon dijerat dengan pasal pidana. Upaya polisi itu agar memberikan efek jera dan tidak terjadi lagi.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Anggota geng motor yang merusak rumah di Cirebon dijerat dengan pasal pidana.
Upaya polisi itu agar memberikan efek jera dan tidak terjadi lagi pada masa mendatang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan, mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, Pasal 200 KUHPidana tentang tindak pidana merusak atau menghancurkan bangunan, dan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam.
"Pelaku yang dewasa, untuk pembelajaran, akan kita kenakan sanksi pidana. Supaya bisa jadi contoh, efek jera," tegas Sumarni, Sabtu (7/6/2025).
Beberapa kali kejadian, pihak kepolisian sudah membina para geng motor yang berulah karena membawa senjata tajam dan terlibat tawuran.
Selain itu, sudah memanggil sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Viral Geng Motor Serang Permukiman Warga di Weru Cirebon, Satu Rumah Rusak akibat Dilempari
"Sudah kita lakukan upaya itu, tapi masih ada lagi dan lagi. Kita sudah viralkan supaya tak terulang lagi. Terpaksa kami lakukan tindakan lebih keras lagi, (dikenakan) pasal di KUHP saja," kata Sumarni.
Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap sembilan anggota geng motor Plombon Genk Star.
Mereka merusak rumah warga Cirebon.
Sumarni mengungkapkan motif perusakan rumah oleh geng motor karena balas dendam.
"Ya, dia bilang balas dendam ya, ketemu geng tersebut (kemudian tawuran)," kata Sumarni.
Geng motor yang menamakan Plumbon Geng Star ini konvoi atau motoran di Cirebon. Saat motoran, kelompok ini bertemu dengan kelompok yang lain kemudian terjadi bentrok.
"Mereka melempar batu ke kelompok lawannya, batu itu mengenai kaca (rumah warga). Itu keterangan mereka," kata Sumarni.
Baca juga: Polisi di Kota Banjar Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Tindakan Kriminalitas
Menurut dia, kelompok yang bentrok merupakan geng motor lokalan. Mereka janjian ketemu di media sosial, dan aktivitasnya hanya diketahui mereka saja atau kerap disebut geng siluman.
"Yang jadi persoalan kenapa kok mereka senangnya perang. Hobi kayak gitu, kenapa enggak cari kegiatan positif yang (menghasilkan) ada uangnya. Ini kan enggak ada uangnya," jelas dia.
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Mengenal Mesin Canggih BPBD Cirebon, Bisa Ubah Air Kotor hingga Air Laut Jadi Layak Konsumsi |
![]() |
---|
SK Menteri Jadi Objek Sengketa, Kemenkum Jabar Hadiri Sidang Perdata di PN Sumber Cirebon. |
![]() |
---|
Perbaikan Telan Rp 229 Juta, Lapangan Desa Bungko Cirebon hanya Diurug Tanah Empang dan Becek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.