Jumat, 12 Juni 2026

Langgar Jam Malam Tiga Kali, Pelajar di Cirebon Bisa Masuk Sekolah Khusus KDM

Patroli dimulai pukul 21.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik keramaian yang biasa menjadi tempat nongkrong para pelajar.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PATROLI JAM MALAM - Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, dan dinas terkait menggelar patroli malam disertai sosialisasi jam malam bagi pelajar, Rabu (4/6/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP dan dinas terkait menggelar patroli malam disertai sosialisasi jam malam bagi pelajar, Rabu (4/6/2025) malam. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Patroli dimulai pukul 21.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon yang biasa menjadi tempat nongkrong para pelajar.

Baca juga: Aksi Calon Menantu Dedi Mulyadi Gercep Eksekusi Aturan Jam Malam Pelajar, Sidak Kafe Dapat Temuan

Petugas gabungan menggunakan pengeras suara untuk mengimbau pelajar agar segera kembali ke rumah.

“Sesuai edaran dari Gubernur Jabar, kami mengingatkan adik-adik pelajar untuk segera kembali ke rumah karena sudah malam,” ujar salah satu petugas di lapangan seperti dikutip media, Rabu (4/6/2025). 

Beberapa pelajar yang kedapatan masih berada di luar rumah didata oleh petugas.

Mereka diminta menunjukkan identitas dan alamat, lalu diminta segera membubarkan diri.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, terkait pemberlakuan jam malam.

“Untuk tahap awal ini, pendekatannya masih persuasif. Kita data pelajarnya, minta pulang."

"Tapi jika ketahuan melanggar untuk kedua kalinya, akan dibawa ke kantor dan orang tuanya kami panggil,” ucap Sumarni

Ia menegaskan, apabila ada pelajar yang ketahuan melanggar jam malam hingga tiga kali, maka akan diproses untuk masuk ke Sekolah Khusus Komunitas Dampingan Mandiri (KDM).

“Kalau sampai ketiga kalinya, bisa dimasukkan ke Sekolah Khusus KDM (Komunitas Dampingan Mandiri),” jelas dia.

Sumarni juga menyebutkan, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon telah diinstruksikan untuk rutin menggelar patroli serupa.

Baca juga: Disdik Majalengka Terapkan Jam Malam Pelajar, Bangun Sistem Pengawasan Ketat hingga Level RT-RW

“Setiap hari akan dilakukan patroli di lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul pelajar pada malam hari, bekerja sama dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat,” katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved