Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pemkot Cirebon Pastikan Tak Ada Domba Sakit yang Disembelih

Pemeriksaan dilakukan sebelum pembelian. Pemeriksaan ini untuk memastikan hewan tidak sakit, tidak cacat, dan cukup umur.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN - Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, terus memeriksa hewan kurban yang dijual untuk masyarakat yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Cirebon. Total ada 2.500 hewan kurban yang tersebar di 93 titik pedagang hewan kurban di wilayah Kota Cirebon. 

Karena itu, pemeriksaan menyeluruh terus dilakukan tahun ini.

Untuk mendukung proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat dan higienis, DKP3 Kota Cirebon juga bekerja sama dengan 40 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan memberikan pelatihan kepada juru sembelih halal.

“Kami ingin semua proses, dari penyembelihan hingga distribusi daging, berjalan sesuai syariat Islam dan menjaga aspek kesehatan,” ucap Elmi.

Elmi menambahkan, hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak akan diberi tanda khusus sebagai penanda bahwa hewan tersebut aman dan sah untuk dikurbankan.

Baca juga: Pemkot Cimahi Segera Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Wadah Nonplastik untuk Daging Kurban

“Tanda ini sekaligus memberikan kepastian kepada pembeli,” jelas dia.

Ia menekankan, langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam menjamin kualitas dan keamanan hewan kurban.

“Kami terus pantau perkembangan penjualan dan sejauh ini stok memadai untuk kebutuhan masyarakat,” katanya. 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved