Dianggap Bahayakan Kesehatan Warga, Operasional 9 Perusahaan di Jabodetabek Dihentikan KLH
Sebagai langkah tegas, sembilan perusahaan yang terindikasi mencemari udara resmi dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah tak tinggal diam menghadapi krisis kualitas udara di Jabodetabek.
Sebagai langkah tegas, sembilan perusahaan yang terindikasi mencemari udara resmi dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup setelah terbukti melanggar aturan lingkungan dan membahayakan kesehatan publik.
Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan, industri yang ditindak antara lain perusahaan peleburan logam seperti PT. SAS (Kab. Bekasi), PT. SDS (Kota Tangerang), PT. XAI, PT. PSM, dan PT. PSI (Kab. Tangerang).
"Juga termasuk industri tahu PT. JF (Tangsel), industri tekstil PT. RIC (Kab. Bogor), industri pengelola limbah B3 PT. ALP (Kab. Tangerang), serta industri ekstrusi logam non-besi PT. YR (Kab. Tangerang)," ujar Rizal kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
“Kami tak akan ragu menindak siapa pun yang mencemari udara. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal nyawa dan kualitas hidup masyarakat,” tambah Rizal.
Ia mengatakan, langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi KLH menanggapi hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan tren memburuk di musim kemarau.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA), lanjut Rizal, beberapa titik di Jabodetabek menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori Tidak Sehat.
Penyumbang utama pencemaran udara di wilayah ini tersebut, kata Rizal, yakni emisi kendaraan bermotor: 42-57 persen di musim kemarau, emisi industri berbahan bakar batubara: 14 persen, pembakaran terbuka/ilegal: 11 persen, debu konstruksi: 13 persen dan aerosol sekunder: 1-7 persen.
Rizal mengatakan, KLH kini tengah mempercepat penyediaan bahan bakar rendah sulfur setara Euro 4, bekerja sama dengan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan PT Pertamina. Targetnya, penggunaan bensin rendah sulfur mencapai 24 persen, dan solar 10 persen.
Tak hanya itu, lanjut dia, pemerintah juga meningkatkan intensitas uji emisi kendaraan dan tindakan terhadap kendaraan yang tak lolos.
"Seperti mendorong penggunaan kendaraan umum dan listrik hingga 2 persen pada akhir 2025. Memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menanam pohon penyerap polutan di ruas jalan padat," ujarnya.(*)
Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum KLH.
Profesi Ahmad Assegaf, Gaji Suami Tasya Farasya di Perusahaan Fantastis, Masih Nekat Gelapkan Uang |
![]() |
---|
Sambut Liburan Akhir Tahun, Bakal Ada Travel Fair di 23 Paskal Bandung Akhir Bulan Ini |
![]() |
---|
Peluang Bisnis Menjanjikan, Ini Cara Perusahaan Logistik Dukung Ekspansi Industri Clothing Bandung |
![]() |
---|
136 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek ke Arah Bandung Saat Libur Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pasokan Gas di Jabar Menurun Akibat Hal Ini, PGN Minta Pelanggan Mengatur Penggunaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.