Siap-siap Cek Rekening, BSU Naik Jadi Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair 5 Juni 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan BSU menjadi Rp600.000 untuk pekerja dan guru honorer cair mulai Kamis, 5 Juni 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
ILUSTRASI UANG BANSOS - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan BSU menjadi Rp600.000 untuk pekerja dan guru honorer cair mulai Kamis, 5 Juni 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengalami kenaikan menjadi Rp600.000 yang akan cair pada pekan ini, tepatnya Kamis (5/6/2025).

Kepastian kenaikan dan pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara pada Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah membatalkan adanya diskon tarif listrik dalam paket stimulus ekonomi.

Sebagai gantinya, pemerintah pun menaikkan jumlah BSU menjadi Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025, sehingga totalnya menjadi Rp600.000.

Adapun, BSU ini hanya cair satu kali pada bulan Juni 2025.

"Diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers soal stimulus ekonomi, Senin.

Sri Mulyani menegaskan bahwa data calon penerima BSU telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tepat sasaran.

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah," katanya.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Bulan Juni 2025, Termasuk BSU Rp300.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer

Total anggaran BSU untuk pekerja dan guru honorer berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

Berikut adalah penerima BSU selengkapnya:

1. Pekerja: 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota dengan syarat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

2. Guru Honorer: 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di Kementerian Agama.

Paket Stimulus Ekonomi

Berikut adalah sejumlah bansos cair bulan Juni 2025 yang termasuk ke dalam paket stimulus ekonomi selengkapnya:

1. Diskon Transportasi (Rp 940 Miliar)

Pemerintah memberikan diskon transportasi selama musim libur sekolah, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.

Ada tiga jenis potongan harga, yakni:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa pembebasan PPN 6 persen
  • Diskon tiket kapal laut hingga 50 persen.

2. Diskon Tarif Tol (Rp 650 Miliar)

Diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan selama dua bulan pada masa libur sekolah (Juni–Juli 2025).

Kebijakan ini diperkirakan akan dinikmati sekitar 110 juta pengendara.

3. Tambahan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan (Rp 11,93 Triliun)

Pemerintah menambah bantuan sosial untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bentuknya berupa:

  • Tambahan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan.
  • Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan.

Baca juga: Siap-siap 13 Bansos Cair Bulan Juni 2025, BSU Rp300.000, Lansia Rp600.000, Lengkap Cek Penerimanya

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp 10,72 Triliun)

Bantuan subsidi upah sebesar Rp150.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta, termasuk 3,4 juta guru honorer.

Bantuan diberikan untuk periode Juni–Juli 2025, namun disalurkan sekaligus pada Juni 2025.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 200 Miliar)

Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya diperpanjang selama 6 bulan, mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved