Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Rincian Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kini disebut dibatalkan. Menteri Keuangan beber rincian bantuan yang cair

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
BANTUAN PEMERINTAH: Gambar ilustrasi uang bantuan sosial dari pemerintah. - Sebelumnya, pemerintah menyampaikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kini disebut dibatalkan. Menteri Keuangan beber rincian bantuan yang cair di bulan Juni 2025 

Sebagai informasi, BSU diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program BSU.

BSU juga diberikan untuk 565.000 guru honorer dengan rincian 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Diskon tarif listrik diganti subsidi upah ini, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Baca juga: Siap-siap Cek Rekening, BSU Naik Jadi Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair 5 Juni 2025

Apalagi, banyak yang terlanjur berharap mendapatkan diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025 ini. 

Warga Kabupaten Tangerang, Hendrawan (30) merasa 'kena prank' pemerintah setelah pembatalan diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025.

“Lebih ke kecewa, nelongso, dikasih harapan palsu. Ada diskon listrik bulan depan, eh ternyata prank, enggak ada,” kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Hendrawan menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini sangat membantu warga.

Ia sendiri sudah merasakan manfaatnya saat pemerintah menerapkan kebijakan tersebut pada Januari dan Februari 2025.

“Ya kan awalnya sudah senanglah, ada diskon tarif listrik di tengah naiknya harga bahan-bahan pokok ini, ya ada angin segar. Tapi kemarin, agak kecewa juga,” ujar dia.

“Kan di awal tahun itu sempat 50 persen. Tapi, habis itu tuh agak lumayan lonjakan sedikit. Saya enggak tahu deh kenapa,” tambah dia.

Hendrawan mengatakan, ia membayar tagihan listrik pascabayar sebesar Rp 106.443 pada Maret untuk pemakaian Februari karena adanya diskon.

Namun, pada Mei ia harus membayar Rp 477.710 untuk pemakaian bulan April.

“Ya lumayanlah. Sebenarnya bisa saja bayar. Kebutuhan kayak sabun, sampo, minyak dan segala macam sudah ada anggarannya. Tapi, ya bisa dialihkan buat nabung,” ujar dia.

Hal senada disampaikan oleh Zizi (27), warga Depok yang saat ini indekos di kawasan Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved