ALUR Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis, Cucu Bunuh Nenek karena Sakit Hati, Bermula dari Pasang Lampu
Seorang laki-laki bernama Salman Alfarizi berusia 19 tahun tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis melakukan pencarian lanjutan hingga korban ditemukan pada Selasa pagi dalam kondisi tersangkut di tebing.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Cobek batu, celurit, selimut pembungkus korban, baju dan kemeja berbercak darah, spatula yang dipakai menggali lubang, handuk kecil dan kain lap (alat pembekap), motor Honda Sonic yang digunakan untuk melarikan diri.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jabar, dan Polres Garut pada Selasa siang (3/6/2025) di pinggir jalan wilayah Kadungora, Kabupaten Garut.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat itu ia terlihat bingung dan tidak tahu harus pergi ke mana,” kata AKBP Akmal.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
Di Depan Dedi Mulyadi, Bupati Ciamis Dorong Sinergi Daerah dan Provinsi untuk Percepat |
![]() |
---|
Kronologi Memilukan: Ayah di Polman Tewas Ditebas Anak Kandung Saat Salat di Masjid |
![]() |
---|
UPDATE Pembunuhan Sadis di Tanjakan Benyeng Baleendah Bandung, Polisi Sudah Tangkap Teman Korban |
![]() |
---|
Kasus Temuan Mayat Pria di Baleendah Terungkap, Pelaku Ternyata Rekan Dekat Korban |
![]() |
---|
Polwan NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya yang Juga Polisi, Kuasa Hukum Sebut Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.