ALUR Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis, Cucu Bunuh Nenek karena Sakit Hati, Bermula dari Pasang Lampu

Seorang laki-laki bernama Salman Alfarizi berusia 19 tahun tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
Ai Sani Nuraini/Tribun Jabar
CUCU BUNUH NENEK - Salman Alfarizi (19) pelaku pembunuhan Cucu Cahyati (60) di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (3/6/2025). 

Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis melakukan pencarian lanjutan hingga korban ditemukan pada Selasa pagi dalam kondisi tersangkut di tebing.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Cobek batu, celurit, selimut pembungkus korban, baju dan kemeja berbercak darah, spatula yang dipakai menggali lubang, handuk kecil dan kain lap (alat pembekap), motor Honda Sonic yang digunakan untuk melarikan diri.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jabar, dan Polres Garut pada Selasa siang (3/6/2025) di pinggir jalan wilayah Kadungora, Kabupaten Garut.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat itu ia terlihat bingung dan tidak tahu harus pergi ke mana,” kata AKBP Akmal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved