Ribuan Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya, Diduga Non-prosedural
Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan calon jemaah haji dari berbagai daerah di Indonesia ditunda keberangkatannya karena bermasalah.
Berdasarkan data Imigrasi, total ada 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025 yang ditunda keberangkatannya karena terindikasi sebagai calon jemaah haji nonprosedural.
Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang.
Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang.
Sementara Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.
Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.
Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra mengatakan, alasan utama penundaan keberangkatan karena para calon jamaah haji itu, tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.
"Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” ujar Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, Senin (2/6/2025).
Sementara di Yogyakarta, kata dia, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia , menggunakan maskapai AirAsia AK349.
Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025.
Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara hingga akhirnya enam orang tersebut mengaku jika Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu di Surabaya, 171 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya karena kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata.
Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.
Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April sampai 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan.
Sambutan Hangat Abang Ijo untuk Jemaah Haji yang Pulang dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Kisah Haru Kepulangan Jemaah Haji Kloter 32 JKS Ciamis: Sempat Tertunda di Madinah, Tertahan di Tol |
![]() |
---|
Innalillahi, Satu Lagi Jemaah Haji Asal Pangandaran Meninggal di Arab Saudi, Dimakamkan di Sana |
![]() |
---|
3 Jemaah Haji Indonesia Hilang di Arab Saudi, Semua Punya Riwayat yang Sama |
![]() |
---|
1 Jemaah Haji asal Ciamis Wafat, Meninggal dalam Perjalanan ke Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.