Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Sangkal Usulkan Semua ASN Pensiun Usia 70, Begini Katanya
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyangkal mengusulkan penambahan usia pensiun sampai 70 tahun untuk semua ASN.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyangkal mengusulkan penambahan usia pensiun sampai 70 tahun untuk semua aparatur sipil negara (ASN).
Zudan menjelaskan, pegawai ASN di Indonesia berjumlah 4,8 juta. Sebanyak 72 persen berada di jabatan fungsional, 7 persen jabatan struktural, dan 21 persen jabatan staf pelaksana.
"Yang (usulan pensiun sampai) 70 tahun untuk jabatan pimpinan utama, jumlahnya enggak sampai 5 persen dari masing-masing jabatan fungsional," ujar Zudan, Sabtu (31/5/2025).
Selain penambahan usia pensiun untuk pimpinan utama, Zudan mengusulkan agar usia pensiun ASN pelaksana ditingkatkan dari 58 menjadi 59 tahun.
Baca juga: Sekda Dorong ASN Majalengka Ikuti Jejak Eman-Dena: Humble, Percepat Layanan dan Turun ke Lapangan
"Untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, serta fungsi-fungsi keahlian dapat terus dipertahankan," kata dia.
Kemudian, untuk jabatan struktural di jabatan pimpinan tinggi utama diusulkan pensiun pada usia 65 tahun.
"Hanya ada 17 orang yang kita usulkan pensiunnya sampai 65 tahun, ASN unggul berkualitas tinggi," ujarnya.
Lalu, untuk jabatan pimpinan tinggi madya diusulkan pensiun sampai 63 tahun.
"Eselon 1, para dirjen, sekjen, sekda provinsi, jumlahnya 700-an, kita usulkan pensiun sampai 63 tahun," ucapnya.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Prosedur Cuti dan Izin Cerai Bagi ASN, Kemenkum Jabar ikuti Sosialisasi
Karena itu, kata Zudan, usulan penambahan usia ASN sampai 70 tahun itu hanya untuk jabatan fungsional utama, bukan untuk semua pegawai ASN.
"Terutama yang membutuhkan pemikiran, keahlian tinggi. Saat ini guru yang paling perlu kita berikan perhatian," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Korpri Bantah Usulkan Usia Pensiun Semua ASN Jadi 70 Tahun"
| Era Baru Karier ASN: Kemenkum Jabar Dalami Aturan Main Kenaikan Pangkat JF Sesuai PermenPANRB 1/2023 |
|
|---|
| Siap-siap Guru ASN dan Non-ASN Dapat Transferan Tunjangan Profesi November 2025, Segini Besarannya |
|
|---|
| Kini Ada 'SIMANTAN TERINDAH' di Cirebon, Petakan Potensi ASN, Bantu Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Viral Warung Makan Karina Ranau Diganggu Orang Diduga Preman, Istri Epy Kusnandar: Kita Capek! |
|
|---|
| Pemkab Garut Pastikan Penurunan Dana Transfer Daerah Tak Ganggu Gaji dan Tunjangan ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-atau-pns-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.