Dedi Langsung Perintahkan Tutup Tambang Galian C di Gunung Kuda Cirebon yang Tewaskan 5 Pekerja
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memerintahkan jajarannya untuk menutup lokasi galian C di Gunung Kuda, di Kabupaten Cirebon.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memerintahkan jajarannya untuk menutup lokasi galian C di Gunung Kuda, di Kabupaten Cirebon. Langkah itu dilakukan setelah terjadi longsor dan menimbun sejumlah pekerjanya.
Sebelum menjadi gubernur, Dedi mengaku sempat berkunjung ke lokasi galian tersebut dan melihat aktivitas tambang yang dilakukan tanpa standar keamana ketat.
"Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung," ujar Dedi, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Sejumlah Kendaraan Rusak, Alat Berat Dikerahkan
Dedi mengaku sudah meminta Dinas Sumberdaya Mineral (SDM) Provinsi Jabar untuk datang ke lokasi dan meminta perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup permanen.
"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan kepala SDM, dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya," katanya.

Dedi pun menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja, memenuhi kebutuhan keluarganya walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," katanya.
Baca juga: Polda Jabar Bersama Berbagai Pihak Lakukan Evakuasi di Bencana Longsor Galian C di Cirebon
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, melaporkan lima orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka akibat longsor di Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. (*)
Polisi Siap Proses Hukum Pengemis Terorganisir di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Digugat ke PTUN soal Kebijakan 50 Siswa Satu Rombel: Harus Bisa Buktikan |
![]() |
---|
Paskibra Pangenan Cirebon Gelar Aksi Solidaritas Kematian Diva, Minta Prabowo Turun Tangan |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Bakal Alih Kelola RSUD dr Soekardjo, Viman Alfarizi Ramadhan Masih Analisis |
![]() |
---|
Besok Digelar Sidang Gugatan 8 Organisasi SMA Swasta Ke Dedi Mulyadi, Ini Kata Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.