Dedi Langsung Perintahkan Tutup Tambang Galian C di Gunung Kuda Cirebon yang Tewaskan 5 Pekerja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memerintahkan jajarannya untuk menutup lokasi galian C di Gunung Kuda, di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
LOKASI LONGSOR - Suasana di lokasi longsor di kawasan Gunung Kuda yang masuk wilayah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) siang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memerintahkan jajarannya untuk menutup lokasi galian C di Gunung Kuda, di Kabupaten Cirebon. Langkah itu dilakukan setelah terjadi longsor dan menimbun sejumlah pekerjanya. 

Sebelum menjadi gubernur, Dedi mengaku sempat berkunjung ke lokasi galian tersebut dan melihat aktivitas tambang yang dilakukan tanpa standar keamana ketat. 

"Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung," ujar Dedi, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Sejumlah Kendaraan Rusak, Alat Berat Dikerahkan

Dedi mengaku sudah meminta Dinas Sumberdaya Mineral (SDM) Provinsi Jabar untuk datang ke lokasi dan meminta perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup permanen.

"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan kepala SDM, dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya," katanya. 

Galian C yang berada di Gunung Kuda milik H Karim, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon terjadi longsor, Jumat (30/5/2025) pagi. Kejadian ini menewaskan empat orang.
EVAKUASI KORBAN - Polisi mengevakuasi korban meninggal akibat longsornya tambang galian C di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) pagi. (Dok. Polda Jabar)

Dedi pun menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. 

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja, memenuhi kebutuhan keluarganya walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," katanya. 

Baca juga: Polda Jabar Bersama Berbagai Pihak Lakukan Evakuasi di Bencana Longsor Galian C di Cirebon

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, melaporkan lima orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka akibat longsor di ⁠Galian C Gunung Kuda, ⁠Desa Cipanas, ⁠Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved