100 Hari Farhan-Erwin Pimpin Kota Bandung, Yogi Suprayogi: Program yang Dijanjikan Belum Terlihat

Farhan sudah mulai belajar melakukan eksekusi untuk hal yang memang melanggar aturan seperti melakukan penyegelan lahan eks Palaguna

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
100 HARI KERJA - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ngamuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke eks lahan Palaguna di kawasan Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Kamis (22/5/2025). Program 100 hari kerja yang dijanjikan Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin seperti penanganan sampah, kemacetan, banjir termasuk hal-hal urgent yang lainnya, hingga saat ini dinilai belum terlihat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi melihat belum ada terobosan dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hingga 100 hari kerja ini.

Program 100 hari kerja yang dijanjikan Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin seperti penanganan sampah, kemacetan, banjir termasuk hal-hal urgent yang lainnya, hingga saat ini dinilai belum terlihat.

"Kalau menurut saya dari sisi kebijakan publik belum nampak, bahkan gimmik pun belum terlihat muncul. Jadi, buat saya, Kang Farhan belum melakukan terobosan apapun," ujar Yogi saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, jika kesulitan menyelesaikan program 100 hari kerja karena harus melibatkan Pemprov Jabar, Pemerintah Pusat dan kabupaten/kota yang lain tetapi ada hal yang bisa diselesaikan oleh Pemkot Bandung sendiri.

"Misalnya sampah, program Kang Pisman bisa diteruskan atau diubah. Terus masalah kemacetan memang ada jalan nasional dan provinsi, tapi bisa diselesaikan jalan yang kota dulu, tapi itu tidak dilakukan," katanya.

Kemudian terkait hal urgent seperti rotasi, mutasi, dan promosi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan hingga saat ini tak kunjung dilakukan.

Padahal hal itu dinilai penting untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Kebijakan rotasi mutasi belum ada terutama untuk jabatan pimpinan. Ini ada apa, padahal warga Bandung ini butuh kepastian, butuh siapa pengambil keputusan di tingkat teknis," ucap Yogi.

Disi lain, pihaknya melihat Farhan sudah mulai belajar melakukan eksekusi untuk hal yang memang melanggar aturan seperti melakukan penyegelan lahan eks Palaguna di Jalan Asia Afrika beberapa waktu yang lalu.

"Saya melihat kang Farhan sudah mulai belajar, ada eksekusi-eksekusi contoh Palaguna itu bagus, saya lihat ke sana langsung rapi."

" Kalau kemarin-kemarin mungkin masih akselerasi," ujarnya.

Setelah Farhan mulai belajar dan menyelesaikan 100 hari kerja ini, Yogi menyarankan untuk segera menyusun peraturan wali kota (Perwal) untuk program janji politik agar nantinya bisa cepat untuk direalisasikan.

"Contoh program pengembangan ekonomi kreatif, tapi sampai saat ini belum ada trigger untuk menyusun perwal-nya kaya gimana. Seharusnya, cepat mengambil keputusan dan anggarannya mau ke arah mana," kata Yogi.

Menurutnya, perwal tersebut sangat penting untuk eksekusi janji politik karena jika menunggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentu butuh waktu lama, sebab harus dibahas dengan dewan.

Ia mengatakan, selain merealisasikan janji politik, hal mudah yang bisa dilakukan Farhan yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, bisa dilakukan Kota Bandung dan tak harus koordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.

"Jadi ada beberapa hal yang sifatnya urgent itu bisa dilakukan langsung atau tidak gimmiknya keluar. Paling tidak 100 harinya ada dulu deh dikerjakan," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved