Senin, 27 April 2026

Terekam Kamera, Kelakuan Anggota DPRD Santai Hisap Vape saat Sidang Paripurna Penting

Aksi tak sesuai etika tersebut dilakukan Munir saat mengikuti Sidang Paripurna yang membahas empat agenda penting.

Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
ROKOK ELEKTRIK - Anggota DPRD Tuban dari Fraksi Partai Golkar, Munir, tampak asyik mengisap vape atau rokok elektrik saat sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (28/5/2025). Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengatakan, nantinya akan ada komunikasi lebih lanjut. 

TRIBUNJABAR.ID, TUBAN - Anggota DPRD tertangkap kamera santai mengisap rokok elektrik atau vape saat Sidang Paripurna, Rabu (28/5/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Penghisap rokok elektrik saat sidang tersebtu adalah Munir, anggota DPRD Kabupaten TUbang dari Fraksi Partai Golkar.

Aksi tak sesuai etika tersebut dilakukan Munir saat mengikuti Sidang Paripurna yang membahas empat agenda penting.

Baca juga: Ketua Viking Sumedang Dilantik Jadi Anggota DPRD, Dikasih Tahu Saat Nobar Persib Bandung

Diantaranya, Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, Laporan Banggar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahhun 2024, lalu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Namun, di tengah berjalannya rapat paripurna tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Tuban, Munir yang terpilih dari Dapil Tuban 3 ini, tampak asyik mengisap rokok elektrik di dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengatakan, nantinya akan ada komunikasi lebih lanjut terkait anggota DPRD Kabupaten Tuban yang mengisap rokok elektrik di tengah berjalannya sidang paripurna.

“Akan kita komunikasikan dulu,” ujar Sugiantoro.

Menurut politikus dari Partai Golkar ini, Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, merupakan area bebas asap rokok, baik rokok biasa, maupun elektrik.

Sebab, untuk area merokok DPRD Kabupaten Tuban telah menyiapkan tempat tersendiri yang berada di kantin.

“Area rokok telah kita sediakan sendiri, supaya kita harapkan area paripurna tidak ada asap rokok agar tidak mengganggu yang tidak merokok,” imbuhnya  . 

Baca juga: Dono Kasino Indro Berpeluang Gantikan Anggota DPRD Lombok Tengah yang Terjerat Kasus Hukum

Sementara itu, Munir saat dikonfirmasi terkait perbuatannya tersebut, ia meminta maaf, sebab ini merupakan kali pertama ia menggunakan rokok elektrik.

“Belum pernah pakai vape, baru tadi. Saya minta maaf atas kesalahan yang kita buat, insyaallah tidak terulang,” kilah anggota DPRD Tuban dari Fraksi Partai Golkar ini. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan, 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved