Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil
Mediasi Digelar Pekan Depan, Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana Jadi Momen yang Ditunggu
Sidang gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil diputuskan berlanjut ke proses mediasi di PN Bandung
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil diputuskan berlanjut ke proses mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.
Bahkan majalis hakim Pengadilan Negeri bandung pun telah menunjuk mediator dan mengagendakan mediasi terkait gugatan ini sebelum persidangan pokok materi gugatan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, jadwal untuk proses mediasi tersebut telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mediasi hari ini untuk menentukan jadwal. Jadi jadwal mediasi berikutnya tanggal 4 Juni 2025. Di situ sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi bahwa ada aturannya," ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Curi Perhatian, Lisa Mariana Tampil Maksimal dengan Flawless Makeup ke Pengadilan Negeri Bandung
Muslim mengatakan, pihaknya akan mengusahakan hadir dalam proses mediasi tersebut. Namun, saat disinggung kehadiran Ridwan Kamil dalam agenda ini, dia hanya menyebut akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Nanti kami hadir, kami akan usahakan nanti hadir prinsipal. Nanti kami ikutin (kehadiran Ridwan Kamil), ada aturannya," katanya.
Ia mengatakan, dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 bahwa kedua belah pihak wajib hadir dalam agenda proses mediasi tersebut.
"Namun, di pasal berikutnya disebutkan bahwa prinsipal penggugat dan tergugat dapat diwakilkan pengacara tapi alasannya yang sah. Misalkan, sedang sakit disertai surat dokter, pengampuan, atau sedang perjalanan ke luar negeri," ucap Muslim.
Jika tidak alasan yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Lisa Mariana dan Ridwan Kamil pun berpeluang bertemu dalam agenda mediasi tersebut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana karena dinilai tidak tidak ada kewajiban dari prinsipal penggugat atau tergugat hadir dalam sidang perdana tersebut.
BREAKING NEWS, Gugatan Revelino Diterima Hakim, Ridwan Kamil Peluang 'Bebas' dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Revelino Pria yang Ngaku Hamili Lisa Mariana Muncul Lagi, Kini Berencana Minta Perlindungan ke KPAI |
![]() |
---|
"Saya akan Telanjang di Pengadilan Negeri Bandung" Kata Fikri yang Pede Gugatan Lisa Mariana Ditolak |
![]() |
---|
Lanjutan Sidang Lisa Mariana, Kuasa Hukum Pertanyakan Tergugat Tak Bisa Perlihatkan KTP Asli RK |
![]() |
---|
Fakta-fakta Sidang Gugatan Lisa Mariana: Aksesoris Tolak Bala, Ridwan Kamil Absen, Gugatan Rp 16,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.